Hore, Ini Perbandingan UMK di Yogyakarta 2023 Naik dengan UMK di Jateng, Ayo Cek di Sini

Hore, Ini Perbandingan UMK di Yogyakarta 2023 Naik dengan UMK di Jateng, Ayo Cek di Sini

Ilustrasi UMK di DI Yogyakarta 2023 naik. Foto: dok radartasik.com--

- UMK Kota Yogyakarta sebesar Rp 2.324.775,51 atau naik 7,93% sebesar Rp 170.806

- UMK Kabupaten Sleman sebesar Rp 2.159.519,22 atau naik 7,92 persen sebesar Rp 158.519.

- UMK Kabupaten Bantul sebesar Rp 2.066.438,82 atau naik 7,80 persen sebesar Rp 149.591.

- UMK Kabupaten Kulon Progo sebesar Rp 2.050.447,15 atau naik 7,68 persen sebesar Rp 146.172.

- UMK Kabupaten Gunungkidul sebesar Rp 2.049.266,00 atau naik 7,85% sebesar Rp 149.226.

 

UMK Jateng 2023 Naik

Adapun perbandingan UMK di Yogyakarta 2023 naik dengan UMK di Jateng sebagai berikut.

Pemerintah Provinsi Jateng menetapkan sekaligus mengumumkan upah minimum kabupaten kota atau UMK di Jateng 2023 naik signifikan.

Penetapan kenaikan UMK di Jateng 2023 naik signifikan mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022 Tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

Setelah resmi UMK di Jateng 2023 naik signifikan, diketahui UMK tertinggi hingga UMK terendah di Jawa Tengah tahun depan.

UMK tertinggi ditempati Kota Semarang yakni sebesar Rp 3.060.350,57. Sedangkan UMK terendah ditempati Kabupaten Banjarnegara yakni sebesar Rp 1.958.169,69.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memberikan penjelasan mengenai penetapan UMK di Jateng 2023 naik.

Ganjar Pranowo mengatakan penetapan UMK di Jawa Tengah memperhatikan inflasi provinsi, pertumbuhan ekonomi kabupaten kota serta nilai alfa.

Berdasarkan nilai alfa merupakan wujud indeks tertentu yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dengan nilai tertentu dalam rentang tertentu yaitu 0,10 sampai dengan 0,30.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: