CATAT! Skema Baru Pendaftaran Kartu Prakerja 2023, Ini Syarat dan Ketentuannya

CATAT! Skema Baru Pendaftaran Kartu Prakerja 2023, Ini Syarat dan Ketentuannya

Ilustrasi. Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 36 resmi dibuka. Ilustrasi: Disway--

JAKARTA, RADARTASIK.COM— Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 dibuka dengan skema baru.

Adapun Skema Baru Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 fokus pada pengembangan keterampilan dan kompetensi setiap pesertanya.

Masyarakat diminta mempersiapkan diri sejak dini untuk mendukung keikutsertaan program Kartu Prakerja 2023.

Kelengkapan yang paling utama yang harus dipenuhi adalah dokumen pendaftaran, khususnya KTP dan Kartu Keluarga.

BACA JUGA: Signifikan, UMK di Jatim 2023 Naik, Ini Daftar UMK di Atas Rp 3 Juta di Jawa Timur

Sebab, jika dokumen persyaratan tidak mendukung, maka dapat menyebabkan calon pendaftar gagal untuk bergabung dan membuat akun.

Bagi yang kesempatan Kartu Prakerja 2023 juga masih terbuka bagi kalian yang belum sempat bergabung di tahun 2022

Dilansir dari situs resmi Kartu Prakerja Informasi tentang Kartu Prakerja dari Kementerian Perekonomian menetapkan mulai tahun 2023 Kartu Prakerja dengan skema normal baru artinya program ini resmi menanggalkan statusnya sebagai Program semi Bansos.

"Program Kartu Prakerja akan segera mengakhiri peran gandanya sebagai program peningkatan skill dan bantuan sosial.Maka, ada beberapa hal yang perlu kamu perhatikan jika ingin tetap jadi bagian dari penerima pada skema semi bansos," tulis akun Instagram @prakerja.go.id.

BACA JUGA: Asyik! Daftar 11 Bansos Akan Cair 2023, Dilaksanakan Bertahap, Rinciannya Cek di Sini

Berikut syarat dan ketentuan Program Kartu Prakerja 2023:

- Pendaftar wajib mendaftarkan dirinya sendiri

- Mengaktifkan izin lokasi.

- Mencantumkan KTP yang sesuai dengan alamat domisili.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id