Ribuan Botol Minol Dimusnahkan di Bale Kota Tasik, Hasil Razia Kamar Kosan, Warung dan Toko Kelontongan

Ribuan Botol Minol Dimusnahkan di Bale Kota Tasik, Hasil Razia Kamar Kosan, Warung dan Toko Kelontongan

Ribuan botol minol saat dimusnahkan di halaman Bale Kota Tasik, Jumat 9 Desember 2022.-Rezza Rizaldi/Radartasik.com-

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Sebanyak 2.387 botol minol dimusnahkan di Bale Kota Tasik, Jumat 9 Desember 2022.

Ribuan botol minol dimusnahkan di Bale Kota Tasik merupakan hasil razia Satpol PP, Polri, TNI bersama ormas Islam.

Minuman beralkohol (minol) ditemukan dari sejumlah tempat. Antara lain, hasil razia kamar kosan yang dijadikan gudang minol di Kecamatan Indihiang, Sabtu 3 Desember 2022.

Warung dan kosan di Kecamatan Tawang, Senin 5 Desember 2022 dan toko kelontongan di Kecamatan Indihiang, Kamis 8 Desember 2022.

BACA JUGA: Mendorong DOB Tasikmalaya Utara untuk Optimalisasi Pelayanan kepada Masyarakat

BACA JUGA: Ini Rencana Virgil van Dijk Mematikan Lionel Messi dan Julian Alvarez

Kepala Dinas Satpol PP Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan mengatakan pemusnahan barang sitaan minol ini diawali dari hasil kolaborasi antara ormas Islam, Satpol PP, Polisi dan TNI.

”Awalnya operasi ini diawali dari temuan ormas Islam yang kemudian hasil temuan itu dilaporkan ke kami. Lalu kami tindak lanjuti dan ditemukan minol tersebut,” paparnya.

Dia menyampaikan terima kasih kepada aparat terkait TNI, Polri kewilayahan dan ormas Islam yang mendukung penegakan Perda Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol di Kota Tasikmalaya.

”Kepada yang menjual kita berikan pembinaan dan diharapkan tak melakukan usaha sejenis itu lagi. Kita baru pembinaan, penyitaan dan penyegelan di lokasi penyimpan jual beli miras,” terangnya.

BACA JUGA: 10 Rekomendasi Hotel di Pangandaran untuk Liburan Akhir Tahun, Cek Fasilitas yang Ditawarkan

BACA JUGA: Perda Prioritas Pembangunan Daerah Bisa Percepat Akselerasi Kemajuan Kabupaten Tasikmalaya

Beber dia, pengawasan masyarakat mulai dari RT dan RW kewilayahan di lokasi yang dijadikan gudang minol perlu ditingkatkan karena modus penyimpanannya mengubah kosan jadi gudang.

”Awasi, kenali, kuasai lingkungan, warga terdata dan aktivitas warga di lokasi. Rata-rata penjual ini drop atau koneksi dengan distributor minolnya," bebernya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: