Lagi, Kamar Kosan Jadi Gudang Miras di Kecamatan Tawang, Satpol PP dan Ormas Islam Terus Bergerak
Satpol PP Kota Tasik saat mendata miras yang didapat dari 7 titik di Tawang, Selasa 6 Desember 2022 dini hari. -Istimewa-radartasik.disway.id
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Untuk memutus peredaran minuman keras (miras) di Kota Tasikmalaya, Satpol PP dan Ormas Islam terus bergerak merazia. Setelah di Kecamatan Indihiang, lagi ditemukan kamar kosan jadi gudang miras di Kecamatan Tawang.
Setelah beberapa waktu lalu menemukan kamar kosan jadi gudang miras di Kecamatan Indihiang, kali ini tim gabungan melakukan razia di wilayah Kecamatan Tawang.
Dari 7 titik lokasi razia, Selasa 06 Desember 2022 dini hari, salah satunya adalah sebuah kamar kosan jadi gudang miras. Kamar kos yang disulap jadi tempat penyimpanan berbagai jenis munuman beralkohol.
Hal itu dibenarkan Kabid Tibum Tranmas dan Linmas Dinas Satpol PP, Budhi Hermawan. Dari 7 titik lokasi itu pihaknya mengamankan 326 botol miras berbagai merek.
BACA JUGA:BNNK Ciamis Tes Urine 25 Guru dan Staf SMK Muhammadiyah Kawali, Hasilnya?
"Alhamdulillah hasil kolaborasi dengan ormas Islam kita sudah melakukan pengawasan peredaran miras dengan mendatangi tempat-tempat yang diindikasikan menjalankan kegiatan usaha menjual minuman beralkohol (minol)," paparnya.
"Dari 7 titik likasi itu, ada kosan yang dijadikan tempat penyimpanan miras dan ada juga di warung-warung kecil. Lokasi-lokasi itu sebenarnya sudah biasa kita razia, tinggal bagaimana ketegasan terhadap tempat tersebut," sambungnya.
Barang bukti miras hasil razia Satpol PP dan Ormas Islam terus bergerak agar memutus peredaran miras. -Istimewa-radartasik.disway.id
Termasuk, terang dia, kosan jadi gudang miras seperti ini, sebelumnya pernah digerebek di Kecamatan Indihiang.
"Ini karena sudah lebih dua kali kami dapati menjual miras. Kita rencana akan koordinasi dengan OPD teknis, bahwa kosan itu harus dilakukan pembinaan," terangnya.
BACA JUGA:3 Orang Tewas, Mobil Boks Terjun ke Jurang di Kamojang Garut
Pembinaan yang dimaksud, tegas dia, agar penghuni tidak menyalahgunakan tempat kosan.
Dengan begitu, pembinaan dan sosialisasi juga harus dilakukan oleh OPD teknis kepada pemilik, agar tidak lagi terjadi kamar kosan dijadikan gudang miras.
"Apalagi kebetulan di Desember ini kita akan menghadapi Natal, Tahun Baru dan libur sekolah. Makanya digencarkan terus," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: