Lagi, Kamar Kosan Jadi Gudang Miras di Kecamatan Tawang, Satpol PP dan Ormas Islam Terus Bergerak
Satpol PP Kota Tasik saat mendata miras yang didapat dari 7 titik di Tawang, Selasa 6 Desember 2022 dini hari. -Istimewa-radartasik.disway.id
Terkait penindakan, tukas dia, pihaknya memberikan sanksi reparatoir. Makanya, Satpol PP akan terus memantau dan memonitor titik-titik tersebut di lapangan, agar tak kembali terjadi tempat peredaran miras.
"Kita masih seperti kemarin penindakannya. Hanya kalau yang kios dan di pinggir jalan, kita imbau untuk tak kembali melakukan aktivitas jual miras, kita tutup paksa," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: