Polres Tasikmalaya Kota Gencarkan Patroli Gabungan dan Razia Antisipasi Teror Geng Motor, ini Hasilnya

Polres Tasikmalaya Kota Gencarkan Patroli Gabungan dan Razia Antisipasi Teror Geng Motor, ini Hasilnya

Porles Tasikmalaya Kota saat melakukan patroli dan razia antisipasi teror geng motor, Sabtu 28 September 2024. istimewa--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Dalam rangka menjaga kondusifitas menjelang tahapan Pilkada dan mengantisipasi aksi geng motor, Polres TASIKMALAYA Kota bersama TNI, Satpol PP, dan Polsek jajaran menggelar patroli gabungan serta razia di sejumlah titik strategis Kota TASIKMALAYA

Kegiatan ini juga bertujuan untuk mencegah tindak kriminal yang sering terjadi, terutama di malam minggu. Seperti Sabtu 28 September 2024 malam, pihaknya melakukan patroli dan razia.

Kabag Ops Polres Tasikmalaya Kota, Kompol Cecep Bambang, menjelaskan bahwa patroli tersebut dilakukan berdasarkan perintah Kapolres untuk menjaga keamanan di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota

KRYD ini khusus kita laksanakan di malam minggu untuk mengantisipasi teror geng motor yang meresahkan warga, serta menjaga kondusifitas menjelang Pilkada,” ujarnya pada Minggu 29 September 2024.

BACA JUGA:Ivan Dicksan dan Dede Muharam Banjir Dukungan saat Hadiri Muludan di Cihideung

Kegiatan ini juga dilakukan sebagai respons atas kejadian kekerasan yang melibatkan geng motor, salah satunya yang menyebabkan tewasnya seorang pelajar di Jalan Letjen Mashudi beberapa waktu lalu. 

Patroli gabungan yang dimulai pukul 22.30 WIB ini menyisir lima titik penyekatan perbatasan antara Polres Tasikmalaya dengan Polres Ciamis dan Tasikmalaya Kabupaten. 

Operasi gabungan ini melibatkan 124 personel Polres Tasikmalaya, 85 personel Polsek, 5 anggota TNI, serta 10 personel Satpol PP. 

Hasil dari patroli gabungan ini berhasil mengamankan 13 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan. Beberapa kendaraan juga tidak memiliki plat nomor. 

BACA JUGA:Pengobatan Gratis di RSUD TNT Cikatomas Disambut Antusias Warga Tasik Selatan

Semua kendaraan tersebut dibawa ke Polres untuk proses lebih lanjut. Selain itu, sejumlah orang di bawah umur yang ditemukan nongkrong hingga larut malam juga diamankan dan dikembalikan ke rumah masing-masing setelah pemeriksaan.

"Sebanyak 13 kendaraan roda dua tanpa surat-surat resmi dan knalpot tidak standar telah kami amankan," beber Kompol Cecep Bambang. 

Dia menambahkan, untuk kendaraan yang surat-suratnya lengkap, orang tua harus datang ke Polres untuk mengambilnya.

Selain itu, patroli gabungan juga berhasil menyita 155 liter minuman keras (miras) jenis tuak dari dua lokasi berbeda, yaitu di Jalan HZ dan Cilembang. Beberapa botol minuman serupa juga ditemukan di tempat yang sama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: