Ini Jadwal Pencairan BLT BBM Tahap II 2022 Menurut Sri Mulyani

Ini Jadwal Pencairan BLT BBM Tahap II 2022 Menurut Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut jadwal pencairan BLT BBM tahap II bulan Desember 2022.-Ruslan/Radartasik.com-

BACA JUGA: Good Bye UMK Rp 1,8 Juta! UMP Jawa Barat Naik 2023, Berikut Ini Daftar UMK di Jabar Saat Ini

Jumlah ini lebih kecil yang tadinya menurut Kemenaker (Kementerian Ketenagakerjaan) dan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Ketenagakerjaan sasarannya adalah 16 juta pekerja.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah memulai pembagian BLT BBM kepada masyarakat untuk selama 4 bulan. Per bulan diberikan Rp 150 ribu. Jadi, total Rp 600 ribu dan diberikan dua kali dalam satu tahun.

”Dengan bantuan ini diharapkan agar daya beli masyarakat, konsumsi masyarakat menjadi lebih baik,” kata presiden saat menyalurkan BLT BBM 1 di PT Pos Indonesia Sentani, Jayapura, Rabu 31 Agustus 2022 seperti dikutip dari laman Kementerian Sosial.

Selama ini pencairan BLT BBM disalurkan melalui PT Pos Indonesia dan bank pemerintah alias himbara (himpunan bank negara).

BACA JUGA: Signifikan, UMP Jawa Barat Naik 2023, Apindo Jabar Bergerak ke MK, Menolak Permenaker Nomor 18 Tahun 2022

Siapa saja penerima bansos kenaikan BBM ini? Berdasarkan info yang dikutip dari laman Kemensos Ri bahwa penerima bansos kenaikan BBM adalah keluarga penerima manfaat (KPM) Program Sambako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Bagaimana melihat penerima BLT BBM? Anda dapat mengeceknya melalui website cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut cara mengecek penerima BLT BBM melalui HP:

1. Kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id

BACA JUGA: Catat! Kunci Penetapan UMP Jawa Barat Naik 2023 di Tangan Gubernur, Buruh Tunggu Keputusan Ridwan Kamil

2. Masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa/Kelurahan

3. Kemudian masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP

4. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru

5. Klik tombol ”Cari Data”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: