Signifikan, UMP Jawa Barat Naik 2023, Apindo Jabar Bergerak ke MK, Menolak Permenaker Nomor 18 Tahun 2022

Signifikan, UMP Jawa Barat Naik 2023, Apindo Jabar Bergerak ke MK, Menolak Permenaker Nomor 18 Tahun 2022

UMP Jawa Barat 2023 naik 7,88 persen, buruh belum puas dan pengusaha masih keberatan.-Tiko Heryanto/Radartasik.com-

BANDUNG, RADARTASIK.COM — Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan besaran upah minimum provinsi atau UMP Jawa Barat 2023 naik.

Namun demikian, sampai Sabtu 26 November 2022 pagi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat merekomendasikan UMP Jawa Barat 2023 naik 7,88 persen.

Rekomendasi UMP Jawa Barat 2023 naik 7,88 persen itu lebih rendah ketimbang batas atas kenaikan upah minimum yang pernah yang disampaikan Menteri Ketenagakerjaan atau Menaker Ida Fauziyah.

Ida Fauziyah, sebelumnya, menyampaikan bahwa upah minimum 2023 naik maksimal 10 persen dari upah minimum saat ini.

BACA JUGA: Catat! Kunci Penetapan UMP Jawa Barat Naik 2023 di Tangan Gubernur, Buruh Tunggu Keputusan Ridwan Kamil

BACA JUGA: Alhamdulillah, UMP Jawa Barat Naik 2023, Berikut Ini Daftar UMK di Jabar Saat Ini

Rekomendasi kenaikan UMP Jawa Barat 2023 jauh lebih rendah dibandingkan dengan tuntutan asosiasi pekerja yang mencapai 12 persen.

Buruh menuntut besaran UMP Jawa Barat 2023 naik sebesar 12 persen dari yang berlaku saat ini atau dari UMP Jawa Barat 2022.

Buruh tidak puas atas rekomendasi kenaikan UMP Jawa Barat 2023 sebesar 7,88 persen. Di sisi lain, pengusaha pun masih keberatan.

Keinginan Buruh UMP Jawa Barat Naik 12 Persen

Ketua KSPSI Jawa Barat Roy Jinto mengatakan buruh meminta agar UMP Jabar 2023 naik sebesar 12 persen dibanding tahun lalu.

BACA JUGA: Daftar 10 UMK Tertinggi di Jabar Saat Ini, UMP Jawa Barat Naik 2023, Rekomendasinya di Bawah Tuntutan Buruh

BACA JUGA: Jreng! UMP Jawa Barat Naik 2023, Diikuti UMK di Jabar Naik, Ini Kata Gubernur Ridwan Kamil

Namun dalam rapat penentuan UMP Jabar 2023 dengan Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat, menurut dia, tidak ada kesepakatan karena ada dua rekomendasi yang disampaikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: