Keren, UMP Jawa Barat Naik 2023 Termasuk UMK di Jabar Naik, Lihat Data Dalam 3 Tahun
Keren, UMP Jawa Barat naik 2023 termasuk UMK di Jabar naik, lihat data dalam 3 tahun.-Ruslan/Radartasik.com-
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Keren, upah Minimum Provinsi atau UMP Jawa Barat naik 2023 termasuk upah minimum kabupaten/kota atau UMK di Jabar naik.
UMP Jawa Barat naik termasuk UMK di Jabar naik sudah dipastikan Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum belum lama ini.
Besaran kenaikan UMP Jawa Barat 2023 termasuk UMK di Jabar tinggal menunggu keputusan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Kenaikan UMP Jawa Barat 2023 termasuk UMK di Jabar juga terjadi karena gubernur harus memedomani keputusan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
BACA JUGA: Resmi, UMK di Jabar Naik 2023, Begini Tanggapan Pengusaha
Seperti diketahui, akhir pekan lalu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memutuskan upah minimum naik 2023 maksimal 10 persen.
Sejatinya, upah minimum provinsi maupun upah minimum kabupaten/kota hampir selalu mengalami kenaikan.
Sebagai gambar tren kenaikan upah minimum provinsi dapat dilihat dari data Badan Pusat Statistik (BPS) dalam 3 tahun.
Berikut ini Upah Minimum Provinsi tahun 2018, 2019 dan 2020 seperti dikutip dari laman BPS pada Kamis 24 November 2022.
BACA JUGA: UMK di Jabar Naik 2023, UMK 4 Daerah Ikut Naik Berkat Aturan Baru
Aceh
Tahun 2018 Rp 2.700.000,00
Tahun 2019 Rp 2.916.810,00
Tahun 2020 Rp 3.165.031,00
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: bps.go.id