Wow, Sudah Resmi Upah Minimum 2023 Naik, Ini Daftar UMK di Jabar yang di Atas Rp 4 Juta Saat Ini

Wow, Sudah Resmi Upah Minimum 2023 Naik, Ini Daftar UMK di Jabar yang di Atas Rp 4 Juta Saat Ini

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengumumkan bahwa upah minimum 2023 naik maksimal 10 persen.-Ruslan/Radartasik.com-

Berikut ini daftar UMK di Jabar di atas Rp 4 juta saat ini atau tahun 2022:

- Upah Minimum Kota atau UMK Bekasi Rp 4.816.921,17

- Upah Minimum atau UMK Kabupaten Karawang Rp 4.798.312,00

- Upah Minimum atau UMK Kabupaten Bekasi Rp 4.791.843,90

- Upah Minimum atau UMK Kota Depok Rp 4.377.231,93

- Upah Minimum atau UMK Kota Bogor Rp 4.330.249,57

- Upah Minimum Kabupaten atau UMK Bogor Rp 4.217.206,00

- Upah Minimum atau UMK Kabupaten Purwakarta Rp 4.173.568,61

Dengan kenaikan yang dibatasi maksimal 10 persen dari upah minimum berjalan tahun ini, buruh sudah bisa memperkirakan sendiri berapa besar kenaikan upah di Jabar.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: