Fiks, Sudah Resmi Upah Minimum 2023 Naik, Ini Besaran Maksimal Kenaikannya, Ayo Cek UMK di Daerah Anda

Sudah resmi upah minimum 2023 naik. Besarannya upah minimum 2023 naik maksimal 10 persen. Foto: dok radartasik.com--
Lalu, Anda memperkirakan berapa besar yang akan diterima per bulan pada tahun depan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: