Fiks, Sudah Resmi Upah Minimum 2023 Naik, Ini Besaran Maksimal Kenaikannya, Ayo Cek UMK di Daerah Anda

Fiks, Sudah Resmi Upah Minimum 2023 Naik, Ini Besaran Maksimal Kenaikannya, Ayo Cek UMK di Daerah Anda

Sudah resmi upah minimum 2023 naik. Besarannya upah minimum 2023 naik maksimal 10 persen. Foto: dok radartasik.com--

Sedangkan penetapan dan pengumuman upah kabupaten/kota diperpanjang hingga 7 Desember 2022.

”Bagi kabupaten/kota yang sebelumnya paling lambat 30 November 2022 menjadi paling lamat 7 Desember 2022,” tutur dia.

BACA JUGA: DANA Buka Lowongan Kerja untuk 5 Posisi Ini, Yuk Cek Siapa Tahu Ada yang Cocok

BACA JUGA: Sudah Pasti Upah Minimum Jawa Barat Naik 2023, Cek Daerah Anda

Menaker menerangkan alasan perubahan penetapan dan pengumuman upah baru tersebut.

”Alasan perubahan ini, untuk memberikan kesempatan dan waktu yang cukup bagi dewan pengupahan daerah untuk upah minimum tahun 2023 sesuai dengan formula baru,” tegas Menaker.

Nantinya, menurut dia, upah minimum provinsi dan upah minimum kabupaten/kota yang telah ditetapkan mulai berlaku tanggal 1 Januari 2023.

Dengan adanya penyesuaian formula upah minimum 2023, dia berharap daya beli dan konsumsi masyarakat tetap terjaga dan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pada akhirnya dapat menciptakan lapangan kerja.

Menaker juga berharap penyesuaian formula upah minimum 2023 dapat menjadi jalan tengah atas dinamika sosial ekonomi masyarakat yang berkembang.

”Pada kesempatan ini, saya ingin menekankan pentingnya penciptaan hubungan industrial yang harmonis antara pekerja buruh dan pengusaha dalam menghadapi tantangan ekonomi ke depan,” kata Ida Fauziyah.

Menteri Ketenagakerjaan meminta seluruh kepala daerah untuk melaksanakan kebijakan penghitungan upah minimum 2023 sesuai dengan Permenaker No. 18 Tahun 2022.

Upah Minimum Jawa Barat Naik

Dengan adanya penetapan dan pengumuman kenaikan upah minimum tahun 2023, kemungkinan berapa besaran kenaikan upah minimum Jawa Barat?

Sabar ya! Tunggu! Pasalnya, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum ketika dikonfirmasi apakah upah minimum kabupaten/kota alias UMK Jawa Barat 2023 ada kenaikan atau tidak? Uu Ruzhanul Ulum menjawab singkat.

”Ada,” jawab Uu Ruzhanul Ulum melalui pesan WhatApps kepada Radartasik.com pada Selasa 15 November 2022 lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: