Fiks, Sudah Resmi Upah Minimum 2023 Naik, Ini Besaran Maksimal Kenaikannya, Ayo Cek UMK di Daerah Anda

Fiks, Sudah Resmi Upah Minimum 2023 Naik, Ini Besaran Maksimal Kenaikannya, Ayo Cek UMK di Daerah Anda

Sudah resmi upah minimum 2023 naik. Besarannya upah minimum 2023 naik maksimal 10 persen. Foto: dok radartasik.com--

Ketika  dipastikan lagi apakah UMK Jabar 2023 naik atau tidak? Wakil Gubernur Jawa Barat asal Kabupaten Tasikmalaya ini menegaskan upah minimum Jawa Barat naik 2023. ”Naik,” tegas Uu Ruzhanul Ulum.

Namun sayangnya, Wakil Gubernur Jawa Barat yang akrab disapa Pak Uu ini tidak merinci besaran kenaikan upah minimum Provinsi Jawa Barat 2023.

Sebagai gambaran pada tahun 2022, ada 10 daerah yang upah minimumnya di atas Rp3 juta sampai hampir Rp5 juta.

Berikut ini daftar 10 daerah di Jawa Barat dengan upah minimum di atas Rp 3 juta sampai Rp 5 juta. 

- Upah Minimum Kota atau UMK Bekasi Rp 4.816.921,17

- Upah Minimum atau UMK Kabupaten Karawang Rp 4.798.312,00

- Upah Minimum atau UMK Kabupaten Bekasi Rp 4.791.843,90

- Upah Minimum atau UMK Kota Depok Rp 4.377.231,93

- Upah Minimum atau UMK Kota Bogor Rp 4.330.249,57

- Upah Minimum Kabupaten atau UMK Bogor Rp 4.217.206,00

- Upah Minimum atau UMK Kabupaten Purwakarta Rp 4.173.568,61

- Upah Minimum atau UMK Kota Bandung Rp 3.774.860,78

- Upah Minimum atau UMK Kota Cimahi Rp 3.272.668,50

- Upah Minimum Kabupaten Bandung Barat Rp 3.248.283,28

Dengan kenaikan yang dibatasi maksimal 10 persen dari upah minimum berjalan tahun ini, Anda sudah bisa memperkirakan sendiri berapa besar kenaikan upah di Jabar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: