WhatsApp Luncurkan Fitur Baru Bernama Komunitas, Bisa Gabungkan 50 Grup dengan Jumlah Anggota 5.000 Orang

WhatsApp luncurkan fitur baru bernama Komunitas yang dapat menggabungkan 50 grup dalam satu payung komunitas. Foto: antara--
Menariknya fitur komunitas bisa gabungkan 50 grup dalam wadah Komunitas tadi.
Hanya pengguna yang berperan sebagai admin yang dapat memasukkan grup baru ke dalam Komunitas.
BACA JUGA: Harga Sushinya Mulai Rp3 Ribuan Saja, Murah Tapi Nggak Murahan
BACA JUGA: Nasi Telang Warna Birunya Bikin Menggugah Selera Makan
Untuk batasan, Komunitas atau Communities dapat diisi anggota 5.000 orang.
Selebihnya fitur di Communities ini hampir sama dengan grup, yaitu bisa mengirim reaction, berbagi file sampai 2GB, membuat poll, video call untuk 32 orang dan admin bisa menghapus chat.
Cara Membuat Communities atau Komunitas di WhatsApp
• Buka WhatsApp dan klik “New Chat” atau “Percakapan Baru”
• Pilih “New Community” atau “Komunitas Baru”
• Masukkan nama Komunitas, deskripsi dan foto
• Pilih “Next” atau “Selanjutnya”
• Pilih grup yang akan dimasukkan ke dalam Komunitas
• Setelah memilih grup, pilih “Create” atau “Buat”
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: disway.id