Presiden Jokowi Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional Bagi 5 Tokoh Bangsa, 1 Diantaranya dari Jawa Barat

Presiden Jokowi Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional Bagi 5 Tokoh Bangsa, 1 Diantaranya dari Jawa Barat

Penganugerahan gelar pahlawan Nasional kepada 5 tokoh bangsa di Istana Negara, Senin 07 November 2022.-Setkab.go.id---

JAKARTA, RADARTASIK.COM – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional Tahun 2022, kepada 5 tokoh bangsa yang telah berjasa untuk negara dan bangsa.

Dari 5 tokoh bangsa tersebut, 1 diantaranya adalah tokoh Jawa Barat yaitu almarhum KH. Ahmad Sanusi. 

5 tokoh bangsa yang diberikan gelar pahlawan nasional dalam rangka Hari Pahlawan Tahun 2022, sebagai berikut:

1. Almarhum Dr. dr. H. R. Soeharto, dari Jawa Tengah,

BACA JUGA:Saksikan Gerhana Bulan Total di Dalam Rumah, Ini Link untuk Nonton Bersama Keluarga

2. Almarhum KGPAA Paku Alam VIII, dari Daerah Istimewa Yogyakarta,

3. Almarhum dr. R. Rubini Natawisastra, dari Kalimantan Barat,

4. Almarhum H. Salahuddin bin Talabuddin, dari Maluku Utara, dan

5. Almarhum K.H. Ahmad Sanusi, dari Jawa Barat.

BACA JUGA:Menhub Budi Karya Sumadi Lepas Peserta Touring Kendaraan Listrik dari Jakarta ke Bali

Seperti dalam keterangan resmi Pemprov Jabar, KH. Ahmad Sanusi telah berjasa untuk negara karena merupakan salah satu anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). 

Dia juga sebagai tokoh Islam yang memperjuangkan dasar negara yang menghasilkan kompromi lahirnya negara Pancasila.

"Dari semula ada sisi kanan ingin menjadikan negara Islam, sisi kiri menjadikan negara sekuler, kemudian diambil jalan tengah lahirlah ideologi Pancasila sesudah menyetujui pencoretan tujuh kata di Piagam Jakarta," ujar Menkopolhukam Mahfud MD dalam rilis Sekretariat Presiden yang diterima Humas Jabar, Kamis 3 November 2022. 

Menurut Mahfud, 5 tokoh bangsa tersebut dinilai telah ikut berjuang mendirikan NKRI melalui perjuangan kemerdekaan dan mengisinya dengan pembangunan-pembangunan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: