Polres Tasikmalaya Kota Amankan 43 Sepeda Motor Curian, 3 Sindikat Curanmor Lintas Daerah Berhasil Diungkap
Polres Tasikmalaya Kota amankan 43 motor curian dari 3 sindikat curanmor atau pencurian kendaraan bermotor. Saat ini puluhan motor curian ini berada di markas Polres Tasikmalaya Kota, Jalan Letnan Harun, Kota Tasikmalaya. Foto: rezza rizaldi / radartasik.--
"Dari kelompok ini juga kami masih mengembangkannya ke TKP lainnya dan pelaku lain. Ada 3 orang DPO yang masih kami kejar. Dari kelompok Lampung ini kami amankan 9 unit motor," jelas Kapolres Tasikmalaya Kota.
Jadi, tukas AKBP Azhari Kurniawan, totalnya 43 motor yang berhasil diamankan pihaknya dalam kasus curanmor dari 3 sindikat ini.
Nanti akan diumumkan semua motor ini untuk nomor rangka dan mesinnya sehingga masyarakat yang dirugikan atau korban bisa mengeceknya.
"Nanti bisa dikomunikasikan dan dilaporkan kepada Satreskrim untuk mengurus pengambilan motornya," tukas AKBP Azhari Kurniawan.
Motor-motor curian itu dijual pelaku rata-rata untuk motor Beat Rp1,5 juta hingga Rp 3 juta, motor sport R15 dan Nmax Rp 6 juta hingga Rp 8 juta.
Salah seorang korban pencurian, Erna Hermawati (40) warga Sirnagalih, Indihiang, Kota Tasikmalaya mengaku bersyukur motor kesayangannya Honda Vario herhasil ditemukan polisi.
"Motor saya hilang di pasar kang pada 08 Oktober 2022 sekitar jam 04.30 WIB dini hari. Hilang di parkiran saat saya mau dagang. Alhamdulillah sekarang ditemukan. Terima kasih pak polisi," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: