Waduh, Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Menjadi Masalah Sosial dan Kesehatan
Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (KTPA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Aula Wisma Guru Kabupaten Ciamis, Senin, 24 Oktober 2022. Foto: Istimewa--
BACA JUGA: Update: Perbedaan Penyebab Gagal Ginjal Akut antara RSUP Dr Sardjito dengan Kemenkes, Bagaimana Ini?
Mengingat, kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi masalah sosial serta kesehatan di seluruh dunia. Sehingga pada 9 Mei 2022, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
“Salah satu alasan yang melatarbelakangi hadirnya undang-undang tersebut, kata Menteri Hukum dan HAM yakni Yasonna H Laoly. Yakni Perundang-undangan yang berkaitan dengan kekerasan seksual belum optimal dalam memberikan pencegahan, perlindungan, akses keadilan dan pemulihan,” ujar Dian Budiyana.
Oleh karenanya, adanya Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual bisa sebagai pencegahan dan perlindungan korban. Dengan demikian memberikan solusi mengurangi maraknya kekerasan pada perempuan dan anak,” kata Dian Budiyana.
Plt Kepala Bidang PPPA-DP2KBP3A Kabupaten Ciamis Drs H Mokhamad Syaiful Bakhri MSi menyampaikan, sosialisasi pencegahan KTPA/TPPO dan pemahaman Undang-Undang
Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual sasaran di lima eks Kawedanaan. Di antaranya; Kawedanaan Ciamis, Panumbangan, Kawali, Rancah, dan Banjarsari pada 24-31 Oktober 2022.
Dengan narasumber Unit PPA Polres Ciamis dan P2TP2A Kabupaten Ciamis yakni Vera Fillinda Agustiana Dewi SH MH.
“Tujuan kegiatan ini, berharap dapat meningkatkan wawasan dan pengetahuan dalam upaya pencegahan ataupun penanganan terhadap perempuan dan anak,” ujar Vera Fillinda Agustiana Dewi.
Kemudian, lanjutnya, dapat mendorong peran serta masyarakat dalam perlindungan terhadap perempuan dan anak.
“Diharapkan mampu memberikan perlindungan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak,” kata Vera Fillinda Agustiana Dewi. (riz)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: