Mantap! Pemerintah Godok Pemberian Subsidi Motor Listrik, Nilainya Hingga Rp5 Juta Per Unit
Pemerintah saat ini tengah menggodok besaran untuk pembelian motor listrik per unitnya. Foto: ist/disway--
Sehingga, ada peralihan fungsi dari subsidi yang diberikan selama ini.
"Dari perhitungan yang dibuat subsidi kepada pembeli motor dan mobil dalam kurun 3 hingga 4 tahun setara dengan subsidi BBM selama 3 hingga 4 tahun," jelas Budi.
BACA JUGA: Menikmati Kuliner di Gerbong Kereta Api, Menu Lengkap Seperti Nasi Goreng Sampai Ayam Geprek
BACA JUGA: The Harvest Tasikmalaya Tawarkan Banyak Promo di Bulan Oktober 2022
Namun karena masih dalam penggodokan,Budi Karya lagi-lagi mengatakan bahwa untuk besaran subsidi pembelian motor listrik belum ada angka pasti yang telah disepakati.
Namun, dia berharap pemberian subsidi tak kurang dari Rp5 juta agar masyarakat dapat segera beralih ke motor listrik.
“Jika harga motor Rp12 juta dan subsidi Rp5 juta, maka motor listrik hanya seharga Rp7 juta. Ini murah sekali. Ini akan memudahkan masyarakat, khususnya pelaku ojek online,” tegasnya.
Sedangkan di sisi lain, penggunaan kendaraan listrik ini diharapkan bisa mengurangi polusi udara dan mempercepat pencapaian Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id