Muncul Wacana Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD, Pengamat Menilai Bentuk Pengkhianatan Reformasi

Muncul Wacana Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD, Pengamat Menilai Bentuk Pengkhianatan Reformasi

Ilustrasi Pilkada. Kini muncul wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD. Ist/net--

“Mengembalikan pemilihan (kepala daerah) melalui DPRD juga sebenarnya demokratis. Karena sesuai dengan semangat sila keempat Pancasila,” tutur Bamsoet, Selasa 11 Oktober 2022.

Ia menilai, kajian pada penyelenggaraan pilkada dipilih DPRD bisa dilakukan. Sebab, dalam Pasal 18 Ayat 4 UUD 1945 menyatakan gubernur, bupati, dan wali kota dipilih secara demokratis.

Oleh karena itu, pemilihan kepala daerah oleh DPRD, menurut Bamsoet, tetap memenuhi asas demokrasi. 

Bamsoet pun ingin melihat dampak dari pelaksanaan pilkada secara langsung, apakah baik untuk masyarakat, atau justru memperbanyak praktik korupsi.

“MPR RI dan Wantimpres ingin melibatkan seluruh pihak untuk mengkaji kembali sejauh mana efektivitas Pilkada langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” sebut Bamsoet. 

“Atau justru malah semakin menyengsarakan kehidupan rakyat akibat terbukanya ruang korupsi yang lebih besar,” papar Bamsoet.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: