Kriteria Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya: Amanah, Bijak, dan Bertanggungjawab

Kriteria Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya: Amanah, Bijak, dan Bertanggungjawab

KH Atam Rustam, Ketua PC NU Kabupaten Tasikmalaya. istimewa--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten TASIKMALAYA diharapkan memiliki beberapa kualitas utama: amanah, bijak, cerdas, dan bertanggungjawab.

KH Atam Rustam, Ketua PC NU Kabupaten Tasikmalaya, dalam wawancaranya menekankan bahwa sosok ketua dewan definitif harus memenuhi kriteria tersebut. 

Meskipun keputusan akhir mengenai penunjukan merupakan kebijakan partai, kualitas seperti kecerdasan, tanggungjawab, dan kebijaksanaan dalam pengambilan keputusan sangat penting.

KH Atam juga menyoroti bahwa keputusan yang diambil harus memihak kepentingan masyarakat dan tidak berhenti setelah regulasi ditetapkan. 

BACA JUGA:Potensi Sengketa di Pilkada Kabupaten Tasikmalaya: dari Perselisihan Lahan APK hingga Kampanye

"Regulasi yang dihasilkan harus bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ujarnya, Rabu 19 September 2024.

Menurut KH Atam, pengalaman sebagai anggota dewan sebelumnya tidak menjadi syarat utama. Yang lebih penting adalah pemenuhan regulasi dan aturan dalam penunjukan ketua dewan. 

Sosok baru sekalipun bisa efektif, asalkan memenuhi syarat amanah, cerdas, bijak, dan bertanggungjawab.

Dia menambahkan, ketua dewan harus bisa menjadi pengayom dan motor penggerak dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, terutama dalam hal pelayanan dasar, kesejahteraan, dan infrastruktur yang saat ini belum optimal. 

BACA JUGA:PRASASTI 2024: Ajang Pengenalan Kampus untuk Mahasiswa Baru Universitas Mayasari Bakti

Ketika menduduki posisi tersebut, ketua dewan juga diharapkan dapat mendorong seluruh anggota untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam bidang pendidikan yang masih perlu perhatian lebih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: