Mengenal Aplikasi Cantas yang Bakal Digunakan untuk Pembayaran Tol Nontunai Tanpa Berhenti Mulai 2023
Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) menyampaikan bahwa pembayaran tol dengan aplikasi Cantas akan memudahkan pengguna jalan tol karena membayar tanpa harus berhenti. foto: dok disway--
"Rencana kita luncurkan Desember 2022, akhir tahun ini. (Sedangkan saat ini) aplikasi mulai diuji coba kepada masyarakat. Artinya Cantas ini bisa dioperasikan tanpa harus menunggu dikomersialkan pada saatnya, jadi masyarakat bisa download (dari sekarang)," terang Parikesit di Gedung DPR, Kamis 25 Agustus 2022 lalu.
Sekedar diketahui, aplikasi Cantas ini hanya dapat dioperasikan di smartphone yang telah mengadopsi sistem operasi Android 5 atau lebih tinggi dan iOS 11 atau lebih tinggi.
BACA JUGA: 8 Hari Operasi Zebra Lodaya 2022, Ratusan Pemotor Rata-Rata Melanggar Poin ini
BACA JUGA: Begini Cara Mendapat Diskon Service di Bengkel Resmi Yamaha, Cukup Tunjukkan Aplikasinya
Cara Kerja Sistem MLFF dengan Aplikasi Cantas
Sementara itu dikutip dari berbagai sumber, aplikasi Cantas merupakan sistem navigasi satelit atau Global Navigation Satellite System (GNSS).
Dapat dipastikan aplikasi ini akan bisa dioperasikan jika sistem GPS dihidupkan yang ada pada ponsel kekinian alias smartphone.
Kelebihannya, pengemudi atau pengguna jalan tol hanya dapat melakukan transaksi pembayaran Tol secara nontunai tanpa berhenti.
Pertama-tama pengguna smartphone dipastikan telah mengunduh aplikasi Cantas.
BACA JUGA: Dorong Percepatan Pembangunan Priatim, Aswin Kosotali Dikukuhkan Sebagai Kepala BI Tasik
Lalu melakukan pendaftaran kendaraan ke aplikasi tersebut. Data akan terhubung dengan pelat nomor kendaraan, dan satelit akan mengenali ponsel pengguna jalan Tol.
Setelah itu, aplikasi Cantas akan mengandalkan GPS untuk menentukan lokasi yang ditentukan oleh satelit dan proses tap-matching akan berjalan di sistem pusat.
Lalu saat kendaraan keluar Tol dan proses map-matching berakhir maka sistem akan melakukan kalkulasi tarif.
Bagaimana Kalau Pengguna Tol Gaptek?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id