Mantan Menteri dari Pangandaran Diperiksa Kejaksaan Agung soal Impor Garam Tahun 2018, Ini Statusnya
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti diperiksa Kejaksaan Agung soal impor garam tahun 2018. Statusnya sebagai saksi. Foto: Instagram/@susipudjiastuti115-fin--
Untuk mengatasinya, para importir mengalihkan garam itu dengan cara melawan hukum, yakni garam industri itu diperuntukkan menjadi garam konsumsi dengan perbandingan harga yang cukup tinggi, sehingga mengakibatkan kerugian bagi petani garam lokal dan merugikan perekonomian negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: fin.co.id