Kasus KDRT Lesti Naik ke Penyidikan, Rizky Billar Segera Jadi Tersangka?

Kasus KDRT Lesti Naik ke Penyidikan, Rizky Billar Segera Jadi Tersangka?

Polisi telah menaikkan kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Sehingga kemungkinan besar Rizky Billar akan ditetapkan sebagai tersangka. Foto: instagram--

JAKARTA, RADARTASIK.COMPolisi telah resmi menaikkan kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan Lesti Kejora dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.

Ini berarti tidak lama lagi polisi akan menetapkan seseorang sebagai tersangka. Rizky Billar kah? 

Seperti diketahui sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan suaminya Rizky Billar atas kasus dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu pekan lalu. 

Laporan diterima dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Mencuatnya laporan kasus KDRT tersebut sontak menjadi sorotan publik karena sebelumnya kedua pasangan itu kerap tampil mesra di berbagai acara.

BACA JUGA: Baim Wong dan Paula Resmi Dipolisikan, Gara-gara Bikin Video Prank Soal KDRT di Kantor Polisi

BACA JUGA: Gara-gara Prank Polisi Soal Kasus KDRT, Baim Wong dan Paula Terancam Dipidana 1 Tahun Empat Bulan Penjara

Dalam laporannya kepada Lesti mengaku sempat dibanting dan dicekik oleh Rizky Billar setelah dirinya meminta dipulangkan ke rumah orang tuanya lantaran telah memergoki suaminya tersebut berselingkuh dengan wanita lain. 

Kini dengan adanya peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan, berarti polisi atelah menemukan adanya dugaan pelanggaran pidana dalam peristiwa KDRT tersebut.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan sebelum menaikkan kasus KDRT yang dialami Lesti Kejora tersebut ke tahap penyidikan, penyidik telah melakukan gelar perkara kasus tersebut pada hari Senin ini, 3 oktober 2022.

Selain itu penyidik juga telah mengecek lokasi tindak pidana (TKP) untuk mendapatkan bukti-bukti tambahan. 

BACA JUGA: Ini Alasan Partai Nasdem Pilih Anies Baswedan sebagai Capres 2024, Surya Paloh: Kami Sepemikiran

BACA JUGA: Panglima TNI Janji Tentara Penganiaya Aremania di Stadion Kanjuruhan Diumumkan Besok, Kalau Polisi Kapan?

“Hari ini TKP kita cek, lokasi kejadian pidana sudah kita cek untuk itu saat ini kita tunggu prosesnya,” ujar Nurma. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id