Pasutri di Tasikmalaya Diduga Lakukan Penipuan ke Sejumlah DKM, Sempat Diamankan Polisi dari Amukan Massa

Pasutri di Tasikmalaya Diduga Lakukan Penipuan ke Sejumlah DKM, Sempat Diamankan Polisi dari Amukan Massa

Kolase warga dan polisi saat mengamankan pasutri yang diduga menipu sejumlah DKM di Sukaratu Kabupaten Tasikmalaya, Kamis 25 September 2025 malam. istimewa-tangkapan layar ponsel--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Polsek Sukaratu mengamankan pasangan suami istri (pasutri) yang diduga melakukan penipuan terhadap sejumlah pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di Kabupaten TASIKMALAYA.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moh Faruk Rozi melalui Kasi Humas, Iptu Jajang Kurniawan mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Kamis 25 September 2025 malam sekitar pukul 19.30 WIB di Kampung Kubang Salawe, Desa Tawang Banteng, Kecamatan Sukaratu.

“Kedua terduga pelaku sempat diamankan anggota kami dari amukan massa. Mereka adalah IS (41) dan YY (33), warga Kota Tasikmalaya,” ujar Jajang, Jumat 26 September 2025.

Menurutnya, aksi pasutri itu bermula saat mereka menawarkan produk Mix Audio Rolling Sun Multiguna kepada sejumlah pengurus DKM dengan harga Rp400 ribu per unit. 

BACA JUGA:Komisi I DPRD Tasikmalaya Buka Posko Aduan Rotasi ASN, Antisipasi Jual Beli Jabatan

Tidak hanya itu, keduanya juga mengiming-imingi akan memberikan bantuan perbaikan masjid sebesar Rp4 juta serta perlengkapan ibadah pada program Jumat berkah.

“Karena bujuk rayu tersebut, beberapa ketua DKM tergiur hingga membeli produk yang ditawarkan,” terangnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pasutri tersebut berhasil menjual tiga unit alat pengeras suara kepada DKM di wilayah Sukaratu dan dua unit di Bungursari. 

Padahal, berdasarkan keterangan, barang tersebut dibeli secara online dan di toko dengan harga Rp150 ribu per unit.

BACA JUGA:Motor Listrik Perempuan Pertama di Indonesia, Polytron Luncurkan FOX-200 di IMOS 2025, Belok Lampu Sein

“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Pasangan tersebut sudah diamankan dan dimintai keterangan lebih lanjut,” tambahnya.

Polisi juga sudah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti terkait dugaan penipuan tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait