Baim Wong dan Paula Resmi Dipolisikan, Gara-gara Bikin Video Prank Soal KDRT di Kantor Polisi

Baim Wong dan Paula Resmi Dipolisikan, Gara-gara Bikin Video Prank Soal KDRT di Kantor Polisi

Sahabat Polisi Indonesia melaporkan Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven ke Polres Metr Jakarta Selatan terkait video prank soal KDRT. Foto : jpnn--

Atas laporan tersebut, Baim Wong dan Paula Verhoeven terancam 1 tahun 4 bulan pidana penjara.

Sementara itu di tempat terpisah Baim Wong menegaskan bahwa konten prank soal KDRT di Polsek Kebayoran Lama, merupakan idenya sendiri.

BACA JUGA: Kecelakaan Maut Motor Vs Motor di Kuningan, 2 Pengendara Tewas 2 Luka-Luka

BACA JUGA: Mucikari Kasus Prostitusi Anak di Bawah Umur di Cirebon Terancam 15 Tahun Penjara

Bahkan kata Baim, sang istri, Paula Verhoeven yang terlibat dalam konten tersebut sudah sempat memperingatkannya. 

Namun, sahabat Raffi Ahmad itu tetep kukuh melanjutkan konten tersebut.

"Istri saya sudah memperingatkan, hanya saya pribadi yang punya ide," kata Baim Wong saat ditemui di Polsek Kebayoran Lama, Senin, 3 Oktober 2022.

Penegasan pernyataan Baim Wong ini tampaknya untuk menghindari adanya perundungan terhadap Paula.

BACA JUGA: Rumah Panggung Habis Terbakar di Banjar, Pemilik Tengah Bantu Tetangga Mau Hajatan

BACA JUGA: Aliansi Suporter dan Polres Tasikmalaya Doa Bersama untuk Korban Tragedi Kanjuruhan

Sebab, gara-gara prank KDRT tersebut, Paula ikut terkena imbas mendapat hujatan warganet.

"Kasihan dia. Bukannya saya membela, kejadiannya seperti itu memang," ujarnya.

Lebih lanjut, Baim Wong mengatan dirinya sudah menyambangi Polsek Kebayoran Lama untuk meminta maaf terkait tindakannya tersebut.

Selanjutnya Baim berjanji akan mengevaluasi dan introspeksi diri atas konten-konten yang dibuatnya. 

BACA JUGA: Tips Membuat Teh Bunga Mawar yang Tinggi Kandungan Antioksidan, Bisa Pilih Bagian Kelopak dan Kuncup

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpp.com