Sidang Cerai Baim Wong dan Paula : Ketegangan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Dipicu Permintaan E-Court

Sidang Cerai Baim Wong dan Paula : Ketegangan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Dipicu Permintaan E-Court

Sidang lanjutan perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven --

RADARTASIK.COM - Sidang cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven, pada persidangan cerai lanjutan pasangan selebriti Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali berlangsung pada Rabu, 30 Oktober 2024.

Pengadilan Agama Jakarta Selatan menjadi saksi proses panjang persidangan pasangan yang sering menjadi sorotan publik ini.

Pada persidangan kali ini, Baim Wong hadir ditemani kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, sementara Paula Verhoeven tidak tampak hadir.

Meski Paula absen, persidangan berjalan dengan dinamika yang cukup tegang, terutama dengan adanya permintaan dari pihak Paula agar sidang diadakan secara e-court.

BACA JUGA:Paula Verhoeven Tampil Profesional di Runway Jakarta Fashion Week Usai Sidang Cerai

Permintaan ini menjadi salah satu pemicu ketegangan antara kedua pihak di ruang sidang.

Dalam sidang cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven ini, Baim Wong hadir bersama pengacaranya, Fahmi Bachmid.

Sebaliknya, Paula Verhoeven memilih untuk absen dalam sidang tersebut.

Ketidakhadiran Paula menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan media dan penggemar.

Absennya Paula mungkin karena alasan pribadi atau sebagai bentuk keputusan hukum yang lebih nyaman bagi dirinya.

Absennya Paula, meskipun didampingi oleh tim kuasa hukumnya, membuat sidang cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven ini menjadi lebih menantang, terutama dalam hal penyampaian aspirasi masing-masing pihak secara langsung di pengadilan.

Meski demikian, tim hukum Paula tetap menyampaikan pendapat dan keinginan kliennya, termasuk permintaan agar sidang ini dilaksanakan secara e-court.

BACA JUGA:Paula Hadiri Sidang Perdana Perceraian dengan Baim Wong. Agenda Sidang : Mediasi

Salah satu momen tegang dalam sidang cerai Baim Wong dan Paula terjadi ketika pihak Paula meminta agar sidang cerai dilaksanakan melalui e-court.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: