Kumaha Yeuh! Sudah Diingatkan Khusus Roda Dua, Jembatan Ciloseh Ahmad Yani Masih Dilintasi Roda Empat

Kumaha Yeuh! Sudah Diingatkan Khusus Roda Dua, Jembatan Ciloseh Ahmad Yani Masih Dilintasi Roda Empat

Sebuah mobil saat melintasi Jembatan Jagal Jalan Ahmad Yani dari arah Ciamis, Minggu 25 September 2022 sore. - Rezza Rizaldi-radartasik.disway.id

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Sudah 2 pekan kondisi Jembatan Jagal atau Ciloseh di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, mengalami retak dan pondasi di bagian kanannya longsor.

Pemerintah telah mengeluarkan keputusan agar kendaraan roda empat tak melintasi jembatan tersebut serta dikhususnya roda dua. 

Namun kenyataannya hal itu tetap saja dilanggar para pengemudi roda empat.

"Ya tetap saja mobil, truk bahkan bus pariwisata melintasi jembatan tersebut," ujar salah seorang warga setempat yang enggan menyebutkan namanya, Minggu 25 September 2022 sore.

BACA JUGA:25 Pasien DBD Meninggal Dunia, Sejak Januari Capai 1.625 Kasus

"Kalau siang hari paling hanya mobil saja. Malam hari mah truk pengangkut gas, sama bus pariwisata selalu ada melintasi jalur itu," sambungnya.

Padahal, menurut dia, pemerintah sendiri telah memastikan bahwa sedikit getaran kendaraan roda empat yang besar saja bisa memberikan getaran yang berbahaya.

"Tapi kalau ada yang jaga seperti pagi hari atau sore pasti mobil, truk dan bus tak ada yang berani lewat. Malam hari juga begitu seperti tadi malam tak ada yang lewat kecuali motor karena ada yang jaga," terangnya.

Terpisah, Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PUTR Kota Tasikmalaya, Wenda Krisnawan menuturkan, penganggaran perbaikan jembatan tersebut sudah dipersiapkan.

BACA JUGA:Anggota DPRD Depok Hukum Sopir Truk Guling-guling di Aspal, Begini Sikap Golkar

"Hanya kita masih belum ada informasi dari kementerian PUTR seperti apa keputusannya. Kemarin baru sampai di Dirjen. Semoga besok Senin sudah ada informasi baru dari Kementerian," tuturnya.

Sebab, beber dia, penanganan jembatan itu bukan hanya jembatannya saja. Karena harus dengan Tembok Penahan Tanah (TPT). TPT tersebut merupakan tanah BBWS. 

"Hanya saja kalau dari Kementerian turun anggarannya bisa kita sisihkan yang sudah dianggarkan di Pemkot untuk kegiatan lain," bebernya.

Karena di Kota Tasik itu penanganan kebencanaan fisik bukan untuk jembatan tersebut saja. Ada pemukiman dan lain sebagainya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: