Wow Fantastis! PPATK Sebut Gubernur Lukas Enembe Transfer ke Kasino Lebih Setengah Triliun Rupiah
Ketua PPATK Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan Gubernur Lukas Enembe mentransfer uang lebih dari setengah triliun ke kasino. Foto: pmjnews--
JAKARTA, RADARTASIK.COM – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa lembaganya berhasil menemukan total transaksi yang diduga terkait tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe mencapai Rp560 miliar.
Parahnya, uang yang mencapai lebih setengah triliunan itu ditransfer oleh Lukas Enembe ke sorang pengelola kasino.
Adapun jumlah uang yang besarnya mencapai Rp560 miliar itu ditransfer dalam periode tertentu sebanyak 12 kali.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menjelaskan berdasarkan catatan pihaknya transferan yang dilakukan Lukas Enembe tersebut dalam bentuk setoran tunai.
BACA JUGA: Kejari Geledah KCD Pendidikan Wilayah XII Tasikmalaya, Ini Kasusnya
"Nilai transferan yang kami temukan sangat fantastis,” ujar Ivan.
Tak hanya melakukan setoran tunai ke kasino, dari hasil transaksi aliran dana yang didapat oleh PPATK, terdapat juga satu setoran senilai 55 ribu dolar Amerika.
Setoran sebanyak 55 ribu dolar Amerika atau setara Rp824 jutaan tersebut diduga untuk melakukan pembelian sebuah jam tangan.
"Saat ini hasil analisa transaksi keuangan tersebut telah diserahkan kepada KPK,” terang Ivan.
BACA JUGA: Tak Terima Dijadikan Tersangka, Istri Mantan Menteri Agraria Laporkan Dittipideksus ke Ombudsman
BACA JUGA: Diduga Lakukan KDRT Oknum Anggota DPRD Dilaporkan Istrinya ke Polisi
Pengungkapan transaksi keuangan Gubernur Papua Lukas Enembe itu sendiri dilakukan terkait dengan kasus gratifikasi yang mencapai Rp1 miliar oleh KPK.
Terkait dengan kasus gratifikasi tersebut, PPATK pun telah melakukan pemblokiran terhadap sejumlah rekening bank milik Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id