Soal Ganti Rugi Pencemaran Sungai Cikunten, Komisi III Belum Dapat Kejelasan

Soal Ganti Rugi Pencemaran Sungai Cikunten, Komisi III Belum Dapat Kejelasan

MENUNJUKKAN. Pembudidaya ikan asal Desa Sariwangi, Endang menunjukkan kualitas air yang berlumpur di kolam ikannya.-Radika Robi Ramdani / Radar Tasikmalaya-

BACA JUGA: Viral, Video Muda-Mudi Wikwik di Mobil, Penasaran, Siapa Mereka?

“Suatu kemajuan mereka turun ke sana, mungkin melihat fakta yang ada dilapangan harus bagaimana menangani air yang memang pada saat hujan agar tanah tidak terkikis ke bawah dan mencemari sungai,” ujarnya.

Apit Sujana menginginkan ada penahan di bawah agar tanah tidak terus masuk sungai, mungkin dengan cara penyodetan atau cara pasang TPT. 

“Alternatifnya hanya dua itu, nanti dipilih oleh yang bersangkutan pelaksana lapangan. Kami melihat besok saja, setelah dari Ciduglauen mau ada koordinasi di kecamatan. Kami habis-habisan ini buat kepentigan masyarakat,” tutupnya. 

Sayangnya penyodetan menurut Aang Budiana membutuhkan waktu yang cukup panjang, karena lahan milik Perhutani. Jadi akan membutuhkan waktu yang cukup panjang di samping dana yang cukup besar.

“Harus melewati kajian dari Bappelitbangda, tapi itu akan diupayakan juga mungkin ke depan kata dinas. Selanjutnya, pembuangan gundukan secara mobile. Tapi sebelum itu juga pihaknya ingin melihat dulu ke lapangan bagaimana kondisinya,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: