130.865 Keluarga di Kota Tasikmalaya Terima BLT BBM dan Program Sembako, Ini Cara Mengeceknya…

130.865 Keluarga di Kota Tasikmalaya Terima BLT BBM dan Program Sembako, Ini Cara Mengeceknya…

Suasana pencairan BLT BBM dan Program Sembako di Kantor Kelurahan Panglayungan, Kota Tasik, Kamis 08 September 2022. Foto: rezza rizaldi / radartasik.com--

Bansos ini adalah Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM). Khususnya di Kota Tasikmalaya, Bansos tersebut mulai cair hari, Kamis 08 September 2022.

BACA JUGA: Sebelum Meninggal Dunia, Ratu Elizabeth II Sakit di Bagian Ini, Sebelumnya juga Pernah Terserang Virus Corona

Pencairan BLT BBM tahap 1 ini dibarengi penyaluran Program Sembako Bulan September 2022. Namun pencairan Program Sembako ini tak berbentuk barang. Tetapi uang tunai.

Seperti di Kantor Kelurahan Panglayungan, Kecamatan Cipedes, ratusan KPM memadati area parkiran sejak pagi hari sekira pukul 07.00 WIB. Mereka adalah warga Panglayungan yang hendak mencairkan Bansos tersebut.

"Alhamdulillah ada bantuan yang cair lagi kang. Kami terbantu dengan bantuan ini. Dapur bisa terus ngebul," ujar Abdul Haris, warga RT 002, RW 011, Kelurahan Panglayungan.

Dirinya bersama tetangganya sejak pagi telah berada di area parkiran Kantor Kelurahan Panglayungan. Dia sengaja datang pagi hari agar dapat segera mencairkan bantuan tersebut.

"Bantuannya tunai pak. Rp 150 ribu per bulan untuk 2 bulan sekaligus, dan Program Sembako Bulan September 2022 senilai Rp 200 ribu. Jadi totalnya Rp 500 ribu," terangnya. 

Sekadar diketahui, BLT BBM tahap 1 ini mulai cair  bagi KPM di berbagai daerah se-Indonesia mulai tanggal 31 Agustus 2022 dan berakhir pada 31 September 2022.

KPM yang berhak menerima BLT BBM tahap 1 ini adalah masyarakat penerima Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Bagi KPM yang ingin mencek nama penerima BLT BBM tahap 1 ini bisa menggunakan mekanisme pengecekan status penerimaan PKH dan BPNT. Caranya dengan mengakses situs resmi Kemensos, yaitu https://cekbansos.kemensos.go.id/.

Sementara itu persyaratan pengambilan atau pencairan BLT BBM dan Program Sembako Bulan September 2022 ini adalah:

1. KPM menunjukkan KTP-el dan atau Kartu Keluarga (KK) asli.

2. Mengikuti protokol kesehatan Covid-19 (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan).

3. Penggunaan dana BLT BBM dan Program Sembako Bulan September 2022 tidak diperkenankan untuk membeli rokok, minuman keras dan narkotika.

4. Penyaluran dana BLT BBM dan Program Sembako Bulan September 2022 diberikan tanpa ada potongan apapun dan oleh pihak manapun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: