Bengkel Motor di Mangkubumi Digerebek Polisi, Ternyata Ini Penyebabnya

Bengkel Motor di Mangkubumi Digerebek Polisi, Ternyata Ini Penyebabnya

Polsek Mangkubumi, Polres Tasikmalaya Kota saat mengamankan miras yang dijual di sebuah bengkel, Sabtu 03 September 2022 malam. -Istimewa-radartasik.disway.id

TASIKMALAYA, RADARTASIK – Sebuah bengkel motor di Kampung Babakan domba, Kelurahan Sambongjaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya digerebek Polisi, Sabtu 03 September 2022 malam. Bengkel motor tersebut kedapatan menjual minuman keras (miras) jenis ciu.

Dari bengkel tersebut petugas Polsek Mangkubumi, Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengamankan belasan botol air mineral berisi miras. 

Rinciannya 5 botol isi miras ukuran 1,5 liter dan 9 botol isi miras 600 mililiter.

Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Mangkubumi, Iptu Hartono SH. Kata dia, penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima anggotanya bahwa ada peredaran miras kemasan dijual di sebuah bengkel motor.

BACA JUGA:Perhatikan Bahaya Miras Oplosan bagi Tubuh Manusia

BACA JUGA:Polisi Gerebek Pedagang Buah di Jalan Gunung Sabeulah Nyambi Jual Miras

"Kita langsung melakukan pengecekan dan memang benar informasi tersebut. Kita amankan belasan botol air mineral berisi miras di lokasi bengkel itu," paparnya, Minggu 04 September 2022.

Kapolsek menambahkan, penggerebekan tersebut dilaksanakan setelah memastikan bengkel tersebut menjual miras kemudian dilakukan penggerebekan.

"Modus penjualan mirasnya secara eceran dan menjadikan bengkel motor jadi lokasi jualannya agar tidak terlalu terlihat ke publik. Belasan botol miras berbagai jenis ini ditaruh dalam etalase serta beberapa karung," tambahnya.

Jelas dia, saat dilakukan penggerebekan  pemilik rumah yang dijadikan bengkel motor berhasil kabur.

BACA JUGA:Nakat Bener, Pesta Miras di Pinggir Jalan Selakaso Kota Tasikmalaya 

BACA JUGA:Pelajar Dicekoki Miras Lalu Dirudapaksa, saat Ditemukan di Pinggir Jalan seperti Linglung

Walaupun demikian, pihaknya akan terus itensif melakukan patroli pengamanan guna menekan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta mencegah kejahatan jalanan seperti tawuran antar kelompok akibat pengaruh miras.

"Patroli ini akan terus kita tingkatkan ke beberapa tempat rawan kriminalitas dan penjualan miras di wilayah hukum Polsek Mangkubumi," tegasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: