Pelajar Dicekoki Miras Lalu Dirudapaksa, saat Ditemukan di Pinggir Jalan seperti Linglung

Pelajar Dicekoki Miras Lalu Dirudapaksa, saat Ditemukan di Pinggir Jalan seperti Linglung

Foto ilustrasi korban human trafficking. (Pixabay)--

TANGERANG, RADARTASIK – Gadis berusia 16 tahun yang masih berstatus pelajar menjadi korban pemerkosaan dan penyekapan. Tragisnya, korban ditemukan di pinggir jalan di Desa Kemuning, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang. 

Kasus yang menimpa Mawar ini terjadi pada Jumat 5 Agustus 2022. Pelaku rudapaksa berinisial FM (20) yang kini sudah diciduk Polsek Kresek Polresta Tangerang.

FM diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap gadis yang baru berusia 16 tahun itu.

"Korban Mawar (16) disekap, kemudian diberi minuman oleh FM (20) yang diduga memabukkan sehingga korban tidak sadarkan diri. Pada saat itulah tersangka melancarkan aksinya," ujar AKP Osman, Sabtu 13 Agustus 2022.

BACA JUGA:Kajari Turun Langsung Jadi JPU, Kasus Kekek Perkosa Cucu di Cirebon

AKP Osman menjelaskan, awalnya Mawar (16) diajak teman sesama perempuan untuk mencari kontrakan. Setelah itu, keduanya pulang dan berpisah di jalan.

Kemudian, korban bertemu dengan tersangka di jalan. Antara korban dan tersangka tidak terlalu saling mengenal. Tersangka adalah teman dari teman lelaki korban.

"Korban kemudian diajak ke rumah tersangka dan dibawa ke dalam kamar. Korban menolak namun diancam akan dibunuh oleh tersangka. Korban pun kemudian dikurung di dalam kamar," jelas Osman.

Korban kemudian dipaksa meminum minuman yang diberikan tersangka. Setelah korban tidak sadarkan diri, korban kemudian dirudapaksa.

BACA JUGA:Bejat, Seorang Pemuda Nekat Perkosa Bibinya Sendiri karena Kerap Menonton Film Porno

“Setelah itu, korban baru dilepaskan atau diperbolehkan pulang esok harinya pada Sabtu (06/08). Sementara di sisi lain, pihak keluarga terus mencari keberadaan korban karena tidak kunjung pulang," terang Osman.

Setelah keluarga terus melakukan pencarian, akhirnya korban ditemukan pihak keluarga di pinggir jalan di Desa Kemuning, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.

"Saat ditemukan, korban seperti orang linglung atau bingung. Oleh keluarga langsung dibawa pulang," lanjutnya.

Setibanya di rumah, korban dibiarkan untuk beristirahat. Esoknya pada Minggu 7 Agustus 2022, korban baru ditanyai oleh keluarga mengenai kejadian yang dialami. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: