Dari Jumat Malam ke Minggu Pagi, Jejak 36 Jam Pesta Oplosan yang Merenggut Dua Remaja Tasikmalaya
Pos ronda di Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya yang jadi salah satu saksi bisu tragedi pesta miras oplosan dipasang garis polisi, Senin 24 November 2025. istimewa for radartasik.com--
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Sebuah pertemuan tujuh remaja di Kecamatan Sukaresik, Kabupaten TASIKMALAYA, berubah menjadi tragedi dalam rentang waktu hanya 36 jam.
Pesta miras oplosan yang dimulai pada Jumat malam, 21 November 2025, berakhir dengan kematian dua remaja dan lima lainnya mengalami gejala keracunan.
Semua berawal sekitar pukul 19.00 WIB.
Di sebuah sudut kampung, para remaja ini meracik sendiri minuman campuran alkohol 70 persen dengan serbuk minuman berenergi.
BACA JUGA:FAJI Tasikmalaya Lolos ke Porprov Jabar 2026 Usai Raih Tujuh Podium di Sungai Cisadane
Racikan itu mereka tenggak bergiliran.
Dari lokasi pertama, mereka berpindah ke rumah salah satu remaja, lalu berakhir di pos ronda.
Tanpa menyadari bahaya, pesta berlangsung hingga pukul 04.00 WIB dini hari.
Esoknya, tidak ada tanda bahaya.
BACA JUGA:Guru SMP di Sukaraja Tasikmalaya Jadi Korban Pecah Kaca Mobil, Uang dan Barang Berharga Raib
Namun memasuki Minggu, 23 November 2025, kondisi satu per satu mulai memburuk.
I (16) dilarikan ke Puskesmas Panumbangan sebelum kemudian mengembuskan napas terakhir saat dalam perjalanan menuju RS Permata Bunda.
IL (16) menyusul meninggal pada Minggu siang setelah sempat mendapatkan penanganan medis.
Lima remaja lainnya, J (15), R (23), DJ (15), D (15), dan H, mengalami gejala keracunan dengan tingkat yang berbeda. Ada yang dirawat intensif, ada pula yang sudah diizinkan pulang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: