Harga BBM Bersubsidi Naik, Ini Daftar Mobil-mobil yang Masih Boleh Tenggak Pertalite

Harga BBM Bersubsidi Naik, Ini Daftar Mobil-mobil yang Masih Boleh Tenggak Pertalite

Belum selesai Perpres Nomor 191 Tahun 2014 membuat Pertamina melakukan terobosan dengan melakukan pembatasan pembelian Pertalite untuk kendaraan roda empat. Foto: sumeks.co--

Bila diterapkan, larangan bagi mobil bermesin di atas 1.400 cc ini akan menghalangi banyak mobil di Indonesia diisi Pertalite, terutama segmen model low MPV dan low SUV yang populer dibeli masyarakat.

Saleh Abdurrahman, Anggota Komite BPH Migas, mengatakan larangan itu akan ditulis dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

BACA JUGA:Pasca Hiu Terdampar di Pangandaran, Sekali Tebar Jaring, Nelayan Dapat 80 Kilo Ikan

Revisi aturan itu dikatakan telah tuntas dibahas dan diserahkan ke Kementerian BUMN untuk disampaikan ke Presiden Joko Widodo. Bila ditandatangani maka Perpres tersebut bakal dirilis.

"Nanti kita tunggu Perpresnya, most likely di atas 1.400 cc (yang tidak boleh menggunakan Pertalite), "kata Saleh, Jumat, 2 April 2022.

Sejauh ini aturan tentang pembatasan Pertalite termasuk siapa saja yang boleh menerimanya belum terbit.

BACA JUGA:DPRD: Pangandaran Harus Serius Tangani HIV dan Aids

Wacana sebelumnya kendaraan yang tak boleh diisi Pertalite adalah mobil di atas 1.500 cc, motor di atas 250 cc dan kendaraan dinas pemerintahan termasuk Polri dan TNI. 

Perubahan kriteria mobil yang boleh diisi Pertalite menjadi maksimal 1.400 cc bakal membuat banyak model mobil populer di dalam negeri tak mendapatkan fasilitas itu.

Sebagian besar low MPV seperti Toyota Avanza, Daihatsu Xenia, Mitsubishi Xpander, Suzuki Ertiga dan Hyundai Stargazer menggunakan mesin di atas 1.400 cc.

BACA JUGA:Ingat Yah, Pendataan Tenaga Non ASN Berakhir 31 Oktober 2022, Tapi Bukan Acuan untuk Pengangkatan PPPK Loh

Namun dipahami perubahan kriteria itu tak meliputi Avanza dan Xenia varian mesin 1.300 cc.

Selain itu kriteria baru larangan isi Pertalite juga akan melibatkan low SUV seperti Toyota Rush, Daihatsu Terios, dan Suzuki XL7.

Berdasarkan kriteria baru itu maka semua produk Low Cost Green Car (LCGC) bisa diisi Pertalite karena menggunakan mesin 1.000 cc dan 1.200 cc.

Ini termasuk Honda Brio, Toyota Agya dan Calya serta Daihatsu Ayla dan Sigra. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id