2 Perampok Uang Nasabah Bank Senilai Rp275 Juta Didor Polisi

2 Perampok Uang Nasabah Bank  Senilai Rp275 Juta Didor Polisi

Tim gabungan Polres Bungo dan Polda Jambi berhasil menangkap 2 perampok nasabah bank di Bungo. foto: dok/jambi-independent.co.id--

JAMBI, RADARTASIK.COM - Dua pelaku perampokan uang nasabah salah satu bank di Kabupaten Bungo Provinsi Jambi berhasil ditangkap tim gabungan Resmob Polda Jambi dan Satreskrim Polres Bungo pada Senin, 29 Agustus 2022 lalu.

 

Kedua pelaku perampokan tersebut adalah Indra Irawan (43 tahun) dan Andre Saputra 34 tahun), yang merupakan warga Kota Jambi.

 

Ditreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira menjelaskan, kejadian perampok itu bermula saat korban yang merupakan pasang suami istri mengambil uang sebanyak Rp275 juta di salah satu bank di Kabupaten Bungo.

 

BACA JUGA:Adik Tembak Mati Kakaknya, Diperintah Sang Ayah, Direncanakan di Bogor

BACA JUGA:Sebelum Ditembak Mati Sang Adik, Casbari Diracun Sang Ayah 

Saat itu, tanpa perasaan curiga kepada siapapun keduanya lantas menyimpan uang yang baru diambilnya dari bank tersebut di dalam bagasi motor.

"(Padahal)  kedua pelaku saat itu sudah membuntuti korban sejak berada di dalam bank, dengan berpura-pura akan melakukan transfer uang," kata Kombes Andri seperti dilansir sumeks.co, Kamis, 1 September 2022.

 

Korban bersama suaminya kemudian pergi menghadiri acara khitanan anak kerabatnya.

 

BACA JUGA:Perempuan Ditemukan Tak Bernyawa di Rumah Kontrakan di Kawalu 

BACA JUGA:Perhatikan Bahaya Miras Oplosan bagi Tubuh Manusia

“Saat itu keduanya meninggalkan motor mereka di lokasi parkiran," ujar Kombes Andri.

Memanfaat kesempatan itu, kedua pelaku pun langsung beraksi dengan cara mencongkel bagasi motor menggunakan tangan kosong, dan berhasil menggondol uang milik korban.

 

Sementara itu korban baru menyadari uang ratusan juta miliknya raib ketika sampai di rumah dan membuka bagasi motornya.

 

BACA JUGA:Usai Bebas, Habib Bahar Tolak Dulu Undangan Ceramah, Fokus Urusan Ini 

Atas kejadian itu korban pun kemudian melaporkannya ke Mapolres Bungo.

Berbekal laporan tersebut, Tim Satreskrim Polres Bungo dibantu oleh Tim Resmob Polda Jambi lantas melakukan penyelidikan ke TKP dan memeriksa CCTV yang ada di bank tempat korban menghambil uang.

 

Akhirnya tim gabungan tersebut berhasil mengidentifikasi para pelakunya, yaitu Indra Irawan dan Andre Saputra, yang saat itu sedang berada di “Seberang” Kota Jambi.

 

BACA JUGA:Diduga Mengantuk, Sopir Truk Kecelakaan Maut di Bekasi Resmi Jadi Tersangka 

BACA JUGA:Jasa Raharja Langsung Beri Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan Truk Trailer di Bekasi

Tak mau buruannya kabur. Tim Satreskrim Polres Bungo dan Tim Resmob Polda Jambi langsung menuju lokasi yang dimaksud.

Rupanya informasi itu benar. Kedua pelaku saat itu sedang bersembunyi di salah satu rumah.

 

Akhirnya tim gabungan pun berhasil meringkus kedua pelaku di kawasan Danau Teluk, Kota Jambi pada Rabu, 31 Agustus 2022.

 

BACA JUGA:Komisi X DPR Minta Pembukaan PPPK 2022 Ditunda, Dede Yusuf: Selesaikan Dulu Masalah PG 1 dan PG 2 

Hanya saja karena sempat melawan saat akan ditangkap, kedua pelaku terpaksa dihadiahi “timas panas” oleh petugas yang menangkapnya.

"Kedua pelaku saat akan diamankan melakukan perlawan, sehingga terpaksa kita lumpuhkan," ujar Kombes Andri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jambiindependent.disway.id