Usai Bebas, Habib Bahar Tolak Dulu Undangan Ceramah, Fokus Urusan Ini

Usai Bebas, Habib Bahar Tolak Dulu Undangan Ceramah, Fokus Urusan Ini

Penceramah Habib Bahar bin Smith bebas dari tahanan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat, Kamis 1 September 2022, pagi.-Tangkapan layar video-

BANDUNG, RADARTASIK.COM – Penceramah Habib Bahar bin Smith (HBS) dibebaskan dari rumah tahanan (rutan) Polda Jabar pada Kamis 1 September 2022, pagi.

Dia dinyatakan bebas seusai menjalani penahanan selama tujuh bulan. Hal ini diungkapkan kuasa hukum Habib Bahar bin Smith (HBS), Icwan Tuankota.

Setelah kembali menghirup udara bebas, HBS untuk sementara waktu ini bakal kembali berkegiatan di pondok pesantren miliknya.

HBS dipastikan menolak segala tawaran untuk berceramah. Apalagi jika undangan tersebut berasal dari luar kota.

BACA JUGA: Adik Tembak Mati Kakaknya, Diperintah Sang Ayah, Direncanakan di Bogor

”Beliau ingin konsentrasi dan fokus untuk pondok pesantren dan keluarga,” ungkap Ichwan saat dihubungi Jabar Ekspres, Kamis, 1 September 2022, sore.

”Beliau akan mengajar para santrinya dan luangkan waktu bercengkrama dulu dengan keluarganya, istri, serta putra putrinya,” imbuh dia.

Terlebih, HBS bakal memanfaatkan waktu kebebasannya ini untuk beristirahat. Termasuk dengan menolak sejumlah undangan ceramah dulu.

”Biar (mengurus, red) urusan keluarga dan pondoknya dahulu. Enggak (menerima undangan ceramah), belum. Maaf,” katanya.

BACA JUGA: Komisi X DPR Minta Pembukaan PPPK 2022 Ditunda, Dede Yusuf: Selesaikan Dulu Masalah PG 1 dan PG 2

Mewakili HBS, Ichwan menyampaikan ucapan terima kasih kepada para simpatisan.

”Terima kasih seluruh umat yang telah mendukung dan mendoakannya selama proses persidangan. Selama proses hukum berlaku dan berlanjut,” paparnya.

Dia menambahkan bebasnya Habib Bahar bin Smith pun tidak terlepas dari jaksa yang tidak melakukan upaya kasasi. Jadi secara tak langsung, HBS dinyatakan sudah bebas murni.

”Dan jaksa melaksanakan eksekusi, tadi pagi. Mengeluarkan Habib Bahar dari tahanan rutan Polda Jabar,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jabarekspres.com