Ferdy Sambo Dipecat, Berikut ini Nama-Nama 15 Saksi Dalam Sidang Etik Tersebut

Ferdy Sambo Dipecat, Berikut ini Nama-Nama 15 Saksi Dalam Sidang Etik Tersebut

Irjen Ferdy Sambo tampil berseragam dinas saat menjalani sidang kode etik di Mabes Polri. Dia diberhentikan tidak hormat atau dipecat. Foto: Tangkapan Layar/Polri TV-YouTube--

Selain Ferdy Sambo, penyidik juga menetapkan empat tersangka, yakni Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.

Kelimanya terancam hukuman mati, atau pidana maksimal seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Sidang etik Ferdy Sambo dilaksanakan di ruang sidang KKEP Gedung TNCC lantai I, Rowabprof Divisi Propam, Mabes Polri. Sidang dilangsungkan secara tertutup.

Sidang etik Polri ini selain dihadiri oleh ketua, wakil ketua dan anggota KKEP Polri, juga diikuti oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai pengawas eksternal, dalam rangka memantau jalannya sidang.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id