Ferdy Sambo Dipecat, Berikut ini Nama-Nama 15 Saksi Dalam Sidang Etik Tersebut

Ferdy Sambo Dipecat, Berikut ini Nama-Nama 15 Saksi Dalam Sidang Etik Tersebut

Irjen Ferdy Sambo tampil berseragam dinas saat menjalani sidang kode etik di Mabes Polri. Dia diberhentikan tidak hormat atau dipecat. Foto: Tangkapan Layar/Polri TV-YouTube--

Disebutkan, khusus untuk Ferdy Sambo, putusan banding nantinya bersifat final dan mengikat atau sudah tidak ada upaya hukum lagi.

Ferdy Sambo Tulis Surat Permohonan Maaf

Irjen Pol Ferdy Sambo telah mengirimkan surat sebelum sidang etik yang digelar Polri pada Kamis 25 Agustus 2022.

Surat yang ditulis tangan itu ditandatanganinya dan bermaterai. Di bawahnya ditulis Ferdy Sambo SH, SSos, MH, Ispektur Jenderal Polisi.

Apa isi surat yang telah diterima oleh Mabes Polri tersebut. Berikut ini petikan isi surat Ferdy Sambo yang ditandatangani pada Minggu, 22 Agustus 2022. Surat perihal permohonan maaf itu dikutip dari disway.id.

Jakarta, 22 Agustus 2022. 

Perihal: Permohonan maaf kepada Senior dan Rekan Perwira Tinggi, Perwira Menengah, Perwira Pertama, dan Rekan Bintara Polri.

Rekan dan Senior yang saya hormati. 

Dengan niat yang murni, saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan yang telah saya lakukan. 

Saya meminta permohonan maaf saya diterima, dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku. 

Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior dan rekan-rekan yang terdampak. 

Semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap menjalani proses hukum ini dengan baik sehingga segera mendapat keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak. 

Terima kasih semoga Tuhan senantiasa melindungi kita semua. 

Hormat Saya

Ferdy Sambo, SH, SIK, MH

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id