Anggota KPPS di Pangandaran yang Videonnya Viral Mendukung Peserta Pemilu 2024 Resmi Dipecat

Anggota KPPS di Pangandaran yang Videonnya Viral Mendukung Peserta Pemilu 2024 Resmi Dipecat

Ilustrasi Pemilu 2024. Istimewa-tangkapan layar ponsel--

Anggota KPPS di Pangandaran yang Videonnya Viral Mendukung Peserta Pemilu 2024 Resmi Dipecat

PANGANDARAN, RADARTASIK.COM - Anggota KPPS di Kabupaten Pangandaran yang videonya viral mendukung peserta Pemilu 2024 akhirnya resmi dipecat oleh KPU

Anggota KPPS itu telah mengunggah video dengan jari mendukung nomor peserta Pemilu 2024 dan menyebutkan nama Capres yang didukungnya.

Ketua KPU Kabupaten Pangandaran Muhtadin mengatakan, anggota KPPS itu mengunggah sendiri video tersebut sesaat sebelum Bimtek pada Sabtu 27 Januari 2024 lalu.

BACA JUGA:Bagian Belakang Rumah Nenek Aah di Tasikmalaya Rusak Terbawa Longsor Setelah Diguyur Hujan Sejam

"Diberhentikan (dipecat, Red) berdasarkan putusan pleno, karena sudah memenuhi unsur indikasi ketidaknetralan seorang penyelenggara pemilu di tingkat KPPS," paparnya kepada wartawan, kemarin Selasa 30 Januari 2024.

Selain itu, terang dia, anggota KPPS itu juga melanggar kode etik penyelenggara pemilu, kemudian menimbulkan kegaduhan.

"Menimbulkan kegaduhan setidaknya menunjukan preferensi (pilihan) politik tertentu yang mengakibatkan ada opini berkembang, dan lainnya. Maka kita sampaikan kepada pihak terkait diberhentikan," sambungnya.

Dia menerangkan, setelah beredar video tersebut pihaknya langsung melakukan verifikasi dokumen dan video.

BACA JUGA:Mudah! Cara Dapatkan Hadiah di Pameran Sharp Greenovation di Bandung, Cek Daftar Hadiahnya

"Apa betul kejadian itu di lokasi kegiatan bimtek KPPS? apa betul orang tersebut merupakan KPPS yang telah dilantik atau bukan? ya itu semua kita lakukan klarifikasi," terangnya.

Pihaknya juga telah mengecek PPK dan PPS tempat yang bersangkutan bertugas. Setelah mengecek, KPU kemudian memanggil anggota KPPS itu.

"Dipastikan, diklarifikasi, kemudian kita panggil. Kita tanya apa maksud tujuan membuat video itu," tegasnya.

Anggota KPPS itu kemudian menyampaikan bahwa video itu dibuat hanya untuk kepentingan konten semata. Video dibuat secara spontan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: