Anak-anak Ferdy Sambo Alami Trauma Berat Karena Orangtuanya Terancam Hukuman Mati, IPW: Butuh Pendampingan!
Anak-anak Irjen Ferdy Sambo dinilai butuh pendampingan karena kedua orang tuanya terancam hukuman mati karena kasus pembunuhan Brigadir J. Foto: ist/jambiindependent --
JAKARTA,RADARTASIK.COM– Anak-anak Irjen Ferdy Sambo diduga mengalami trauma berat usai kedua orang tua mereka, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, dan terancam hukuman mati.
Oleh karena itulah disarankan anak-anak Ferdy Sambo tersebut mendapatkan pendampingan yang maksimal dari keluarga terdekat.
Terlebih lagi diantara anak mantan Kadiv Propam Polri itu masih ada yang kecil
BACA JUGA: Sama Seperti Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga Terancam Hukuman Mati
Hal itu dikatakan Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, Jumat, 19 Agustus 2022.
“Keberadaan anak-anak mereka memang harus dipikirkan oleh keluarga besarnya. Traumatik pasti terjadi (kepada anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi) karena itu saya menyarankan pihak dinas (terkait) , walaupun Ferdy Sambo nanti dicopot atau dipecat dengan tidak hormat, agar masih bisa memikirkan bagaimana mengurangi penderitaan anak-anak FS dan nyonya PC (Putri Candrawathi),” ujar Teguh seperti dilansir pojoksatu.id.
“Karena mereka masih memiliki tiga orang anak kalau tidak salah, bahkan masih ada yang masih kecil. Anak-anak ini kehilangan pendampingan orang tuanya hanya karena tindakan arogan dari FS (Ferdy Sambo), yang saya tidak bisa pahami, lepas kontrol,” sambung Teguh.
BACA JUGA:CCTV Jadi Bukti Vital Buat Putri Candrawathi Hingga Terancam Hukuman Mati
BACA JUGA:Ayah Brigadir J Mengaku Belum Lega Putri Candrawathi Jadi Tersangka Pembunuhan Berencana Anaknya
Sementara itu lewat pengacaranya,Arman Harus, Putri Candrawathi mengajukan satu permintaan kepada penyidik setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J.
“Kami berharap seluruh proses dapat segera dilimpahkan ke pengadilan agar segala konstruksi kasus ini dapat diuji dalam proses persidangan,” kata Arman Hanis.
Terkait status tersangka Putri, tidak ada bantahan dari pihak istri Ferdy Sambo.
“Penyidik tentu memiliki pertimbangan tersendiri dalam menetapkan klien kami Ibu PC sebagai tersangka,” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: pojoksatu.id