5 Pelaku Jaringan Teroris Ditangkap Densus 88
Tim Densus 88 Polri saat menggeledah rumah terduga teroris di Jambi -- Jambi independent/sumeks
JAKARTA, RADARTASIK.COM - Lima pelaku yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana terorisme ditangkap Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Kelima pelaku yang ditangkap dari dua jaringan yang berbeda itu berinisial AS, EF, WH, MR dan DS.
Brigjen Ahmad Ramadhan, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri mengatakan kelima pelaku itu ditangkap di tiga lokasi yang berbeda, yakni Jakarta, Sumatera Selatan (Sumsel) dan Jambi.
Kelima orang pelaku disebut memiliki peran yang berbeda dalam dua jaringan teroris itu sebut Brigjen Ahmad Ramadhan.
Jenderal bintang dua itu menyebutkan, AS berperan sebagai hubungan internasional Jamaah Islamiyah (JI) dan EF berperan sebagai koordinator daerah teritorial JI wilayah Jabodetabek.
AS dan EF keduanya ditangkap di Jakarta.
BACA JUGA:Merasa Tersindir, Deolipa Yumara Juga Polisikan Kabareskrim Polri
Sedangkan pelaku WH ditangkap di Sumatera Selatan dan berperan sebagai pemilik akun Basyira Media pendukung Anshor Daulah (AD).
Kemudian, MR dan DS ditangkap di Jambi. Keduanya merupakan pelaku yang memfasilitasi camp uzlah di Jambi dan Aceh.
"Telah dilakukan penindakan dan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana terorisme pada Selasa 16 Agustus 2022," kata Brigjen Ramadhan dalam keterangannya, Selasa 16 Agustus malam.
BACA JUGA:Tiga Kasus Korupsi Besar Disinggung Presiden Jokowi, Semuanya Ditangani Kejaksaan Agung
"Terafiliasi dengan jaringan Anshor Daulah," lanjutnya dikutip dari Sumeks.co.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: sumeks.co