Proyeksi Pendapatan Negara 2023 Sebesar Rp2.443,6 Triliun, Begini Strategi Pemerintah Merealisasikannya

Proyeksi Pendapatan Negara 2023 Sebesar Rp2.443,6 Triliun, Begini Strategi Pemerintah Merealisasikannya

Presiden Jokowi dan Ketua DPR Puan Maharani pada Penyampaian Keterangan Pemerintah atas RUU APBN Tahun Anggaran 2023 beserta Nota Keuangannya pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2022-2023 di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD R--

JAKARTA, RADARTASIK.COMProyeksi pendapatan negara tahun 2023 sebesar Rp2.443,6 triliun.

Sumber pendapatan negara untuk 2023 rinciannya dari penerimaan pajak sebesar Rp2.016,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan pajak (PNBP) sebesar Rp426,3 triliun.

Menurut Presiden Joko Widodo (Jokowi), mobilisasi pendapatan negara dilakukan dalam bentuk optimalisasi penerimaan pajak maupun reformasi pengelolaan PNBP.

Demikian disampaikan Presiden Jokowi dalam pidato Penyampaian Keterangan Pemerintah atas RUU APBN Tahun Anggaran 2023 beserta Nota Keuangannya pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2022-2023 yang digelar di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa (16/08/ 2022).

Presiden Jokowi menjelaskan bahwa pemerintah akan meneruskan reformasi perpajakan untuk memperkuat kemandirian dalam pendanaan pembangunan.

“Reformasi perpajakan dilakukan melalui perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan, serta perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan dalam rangka meningkatkan rasio perpajakan,” ujar Presiden Jokowi dilansir dari laman kabinet.

“Selain itu, pemberian berbagai insentif perpajakan yang tepat dan terukur diharapkan mampu mendorong percepatan pemulihan dan peningkatan daya saing investasi nasional, serta memacu transformasi ekonomi,” jelas Presiden Jokowi.

Adapun upaya meningkatkan PNBP, kata Presiden Jokowi pemerintah akan melakukan reformasi. 

Mulai dari perbaikan proses perencanaan dan pelaporan dengan menggunakan teknologi informasi yang terintegrasi, penguatan tata kelola dan pengawasan dan optimalisasi pengelolaan aset.

Termasuk melakukan intensifikasi penagihan dan penyelesaian piutang, serta mendorong inovasi layanan dengan tetap menjaga kualitas dan keterjangkauan layanan.

Dengan mencermati kebutuhan belanja negara dan optimalisasi pendapatan negara, maka, kata Presiden Jokowi, defisit anggaran tahun 2023 direncanakan sebesar 2,85 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) atau Rp598,2 triliun. 

Menurut Presiden Jokowi, defisit anggaran tahun 2023 tersebut merupakan tahun pertama Indonesia kembali kepada defisit maksimal 3 persen terhadap PDB.

“Defisit tersebut akan dibiayai dengan memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan yang aman dan dikelola secara hati-hati, dengan menjaga keberlanjutan fiskal. Komitmen untuk menjaga keberlanjutan fiskal dilakukan agar tingkat risiko utang selalu dalam batas aman melalui pendalaman pasar keuangan,” ujar Presiden Jokowi.

Presiden juga menyampaikan bahwa pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan efektivitas pembiayaan investasi, khususnya kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Layanan Umum (BLU).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: