9 Parpol Siap Daftar 1 Agustus 2022, Berikut Ini Nama-Namanya

9 Parpol Siap Daftar 1 Agustus 2022, Berikut Ini Nama-Namanya

(Kiri ke kanan) Sekretaris Jendral KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno, Anggota KPU RI August Mellaz, Anggota KPU RI Idham Kholik, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat, Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos dan Anggota KPU RI Mochammad --

JAKARTA, RADARTASIK.COM – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menyampaikan sudah ada 9 partai politik (parpol) yang siap mendaftar.

Pendaftaran partai politik sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sendiri baru akan dibuka mulai 1 Agustus 2022.

”Nanti pada tanggal 1 Agustus 2022, berdasarkan surat permohonan dan informasi yang disampaikan kepada kami melalui helpdesk parpol ada 9 parpol yang sudah siap mendaftar,” ujar Anggota KPU RI Idham Kholik saat jumpa pers di Kantor KPU Pusat, Jakarta Pusat, Jumat, 29 Juli 2022.

BACA JUGA: Teruntuk Wakil Rakyat, Mahasiswa Kota Tasikmalaya Aksi dengan Cara Bungkam

Adapun 9 parpol yang mendaftar di hari pertama pembukaan, 1 Agustus 2022, adalah:

1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). PDIP menjadi partai pertama yang akan mendaftar pada pukul 08.00 WIB. 

2. Masih di Jam yang sama, parpol yang akan mendaftar yaitu dari Partai Keadilan Persatuan (PKP) Indonesia. 

BACA JUGA: Airlangga Hartarto Temui Tokoh Partai Penguasa Jepang, Bahas Ini

3. Kemudian masih di jam yang sama juga, yakni pukul 8 pagi, Partai Reformasi (PR) menyusul untuk mendaftarkan diri ke KPU Pusat.

4. Pukul 08.30 WIB, giliran dari Partai Keadilan Sejahterah (PKS).

5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem), pada pukul 10.00 WIB.

BACA JUGA: 900 Ribuan Perawat Jadi Sasaran Penerima Vaksin Booster Kedua, IDI pun Ikut Mendukung, Begini Alasannya

6. Pada jam yang sama, Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) menyusul untuk mendaftarkan diri. 

7. Partai Persatuan Indonesia (Partai Perindo) juga akan mendaftar pada pukul 10 pagi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: