Enam Begal Sadis Diringkus Polisi, Rampas HP dan Lukai Mata Korbannya hingga Buta
"Atas kejadian itu kemudian orang tua korban melapor ke Polsek Neglasari," kata Kapolres seperti dilansir fin.co.id.
Menindaklanjuti laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan terhadap keberadaan para pelaku.
Hingga akhirnya, keempat pelaku dan dua temannya yang lain berhasil diringkus pada 22 Juli lalu.
"Para pelaku ditangkap di lokasi tongkrongannya di daerah Cengklong, Kosambi, Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Rinciannya, empat pelaku melakukan aksinya di Neglasari, dan dua pelaku lainnya ikut melakukan pembegalan di Teluknaga," beber Kombes Zain.
"Mereka sepakat untuk berkeliling menggunakan sepeda motor sambil membawa sajam jenis cerulit untuk mencari korban, para pelaku ini melakukan aksinya untuk mendapat keuntungan dan uangnya dibagi-bagi," sambung Kapolres.
Dari pemeriksaan, para pelaku sudah melakukan aksi begal handphone di lima lokasi lainnya. Yakni, di wilayah Teluknaga 1 TKP, Pakuhaji 3 TKP, dan Sepatan 1 TKP.
BACA JUGA:Aktivis PMII Kota Banjar Minta Polisi Ungkap Kasus Dugaan Gaji Pekerja Fiktif
Selain menangkap para tersangka, polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa 2 unit sepeda motor yang digunakan para pelaku saat beraksi, 2 unit handphone merek OPPO dan VIVO, serta 1 bilah cerulit.
Zain menambahkan, atas perbuatannya para pelaku akan dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
"Ancaman hukumannya sembilan tahun penjara dan kasus ini masih terus dikembangkan," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: fin.co.id