FPER Ultimatum Satpol PP Tasikmalaya: Tutup 47 Minimarket Ilegal dalam 3x24 Jam

Ketua FPER Kabupaten Tasikmalaya, Asep Abdul Rofik. istimewa for radartasik.com--
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Forum Penyelamat Ekonomi Rakyat (FPER) Kabupaten Tasikmalaya mendesak pemerintah daerah melalui Satpol PP untuk segera menutup 47 minimarket ilegal yang beroperasi tanpa izin resmi.
Desakan ini disampaikan dengan batas waktu 3x24 jam sebagai bentuk tekanan agar penegakan Peraturan Daerah (Perda) dilakukan secara tegas dan konsisten.
Ketua FPER Kabupaten Tasikmalaya, Asep Abdul Rofik, menegaskan bahwa langkah ini penting untuk menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap pelaku ekonomi rakyat kecil.
Ia menyatakan dukungannya terhadap Dinas Satpol PP, DPMPTSP, dan Disperindag untuk melakukan penutupan permanen terhadap toko modern ilegal.
BACA JUGA:Dana Instan dan Pinjam Uang Tanpa KTP di Aplikasi DANA
“Penegakan hukum terhadap toko modern ilegal harus dilakukan secara terbuka dan cepat,” ujar Asep, Jumat 18 Juli 2025.
"Kami juga meminta DPRD mengevaluasi kepala dinas terkait proses perizinan yang lemah. Pengusaha yang melanggar aturan harus diblacklist agar tidak mengulangi pelanggaran serupa," sambungnya.
FPER juga menyoroti lemahnya implementasi Perda Nomor 6 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Modern.
Mereka menilai aturan tersebut perlu direvisi karena belum memihak pedagang kecil dan justru menguntungkan pengusaha besar.
BACA JUGA:Cara Klaim Dana Kaget dan Dapatkan Saldo DANA Gratis Hari Ini
Salah satu poin krusial yang dipersoalkan adalah pengaturan zonasi dan jarak toko modern dari pasar tradisional.
Menurut Asep, banyak minimarket berdiri kurang dari 1 kilometer dari pasar rakyat, yang jelas melanggar regulasi yang berlaku.
“Kami mendesak pemerintah agar serius menjaga iklim ekonomi lokal. Pasar tradisional dan pedagang kecil harus diberi ruang bersaing secara sehat. Penataan yang adil akan menciptakan ekonomi yang berkeadilan,” lanjutnya.
Asep menegaskan bahwa jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari Pemkab Tasikmalaya, FPER akan mengonsolidasikan organisasi kepemudaan (OKP) dan elemen masyarakat lain untuk kembali turun ke lapangan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: