Kena Deh! Roy Suryo Resmi Tersangka Kasus Meme Stupa Candi Borobudur Mirip Jokowi
JAKARTA, RADARTASIK.COM - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Jokowi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, Roy hari ini juga tengah diperiksa sebagai tersangka.
"Iya sudah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi Jumat, 22 Juli 2022.
BACA JUGA:Polda Jabar Akan Umumkan Hasil Penanganan Kasus Bullying Anak di Tasikmalaya yang Berujung Maut
BACA JUGA:Lokasi Korban Di-bully dan Aksinya Direkam Teman-temannya di Tasikmalaya Bukan di Sekolah
Sayangnya Zulpan tidak menjelaskan sejak kapan Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka.
Dia hanya menyebut bahwa pakar telematika itu saat ini tengah diperiksa sebagai tersangka.
"Hari ini bener sedang diriksa di Polda Metro dengan status sebagai tersangka," ucap Zulpan.
BACA JUGA:Proyek Pedestrian Kota Tasik, Waketu II PC PMII: Jangan Sampai Pembangunan Kota Ini Tidak Jelas
BACA JUGA:Selama 2 Minggu, Arus Lalu Lintas di Kota Tasik Berubah, Ini Peta Perubahan Rutenya
Berdasarkan informasi pemeriksaan terhadap Roy Suryo sebagai tersangka telah berlangsung sejak pukul 10.30 WIB.
Seperti diketahui sebelumnya Roy Suryo dilaporkan oleh dua orang berbeda lantaran turut mengunggah meme stupa yang diedit mirip Jokowi itu di akun Twitternya.
Laporan pertama dibuatkan oleh perwakilan umat Budha bernama Kurniawan Santoso ke Polda Metro Jaya dan terdaftar dengan nomor LP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 20 Juni 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: