Tak Ingin Penundaan, 67 Kepala Desa akan Kawal pilkades Serentak 2023
BACA JUGA:22 Petahana Tumbang di Pilkades Serentak di Kabupaten Tasik
Sebab banyak faktor jika tidak dilaksanakan di tahun itu. “Apalagi ada wacana akan diundur jadi tahun 2025 diserentakan terlalu lama. Selaku kepala desa, kalau dipimpin oleh Pjs terlalu lama maka tatanan yang sudah dibangun akan ada perubahan setidaknya. Yang mengetahui program itu, ya kepala desa itu sendiri (kades definitif),” kata dia.
Menurutnya, kalau misalnya waktu pemilihannya dimajukan itu tidak masalah. Sedangkan jikalau diundur dalam jangka waktu yang lama, apalagi itu sampai dua tahun akan terkuras apa yang sudah ditanam. Dalam sisi politik juga sangat berimbas bagi kepala desa yang akan mencalonkan.
“Karena walaupun bukan petahana yang menang, tapi kalau kepala desa definitif asli itu akan melanjutkan estapet kepemimpinan. Kalau sebatas Pjs yang penting program berjalan, tapi tidak ada rasa greget untuk memajukan desa tersebut,” ujarnya menegaskan. (obi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: