Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan dari Kadiv Propam, Jabatannya Dirangkap oleh Wakapolri, Tanda-tanda Apakah?

Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan dari Kadiv Propam, Jabatannya Dirangkap oleh Wakapolri, Tanda-tanda Apakah?

Pengacara keluarga Brigadir Joshua atau Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak menduga penganiayaan terhadap kliennya diduga dilakukan di tempat lain selain di kediaman Kadiv Propam Polri.

Tempat lain yang dimaksud Kamaruddin itu, yakni antara Magelang dan Jakarta. Pasalnya pada saat kejadian 8 Juli 2022 melakukan perjalanan mengawal keluarga Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

“Adapun tindak pidana ini diduga terjadi pada tanggal 8 Juli 2022, antara pukul 10.00 pagi hari sampai dengan pukul 17.00 adalah kemungkinan besar antara Magelang dan Jakarta. Alternatif kedua, locus delictinya di rumah Kadiv Propam di Duren Tiga, Jakarta Selatan,” kata Kamaruddin di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 18 Juli 2022.

BACA JUGA:Kampung Naga Tutup Sementara untuk Kunjungan Wisata, 4 Jembatan Masih Putus

Menurut Kamaruddin, sebelum Brigadir Joshua hendak mengawal keluarga Kadiv Propam, yang bersangkutan terlebih dulu memberi tahu kedua orang tuanya lewat WhatsApp.

Bahwa dirinya akan mengawal keluarga Kadiv Propam dari Magelang ke Jakarta dengan estimasi perjalanan selama tujuh jam.

Dengan pemberitahuan itu, kata Kamaruddin, pihak keluarga pun tak menghubungi san anak selama 7 jam tersebut.

BACA JUGA:Ibu Niti Selamat, Ada Teriakan Warga Akhirnya Terbangun Saat Api Mengepung Rumah

“Magelang Jakarta karena jam 10.00 dia masih aktif berkomunikasi baik melalui telepon maupun melalui WhatsApp kepada orang tuanya. Dia bilang balik ke Jakarta dengan asumsi perjalanan 7 jam,” ujarnya. 

Seperti diketahui Brigadir Joshua atau Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah singgah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Insiden baku tembak itu terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.

BACA JUGA:Proyek Semi Pedestrian HZ Mulai Dikerjakan, Jalur HZ Mustofa pun Mulai Padat Merayap...

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus ini. Tim khusus tersebut dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Komnas HAM dan Kompolnas turut disertakan dalam tim khusus itu. Kapolri menjamin proses penyelidikan, penyidikan, hingga temuan terkait kasus itu akan disampaikan transparan.

Terbaru, pengacara keluarga Brigadir Joshua atau Brigadir J telah melaporkan dugaan pembunuhan ke Bareskrim Polri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: pojoksatu