Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan dari Kadiv Propam, Jabatannya Dirangkap oleh Wakapolri, Tanda-tanda Apakah?

Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan dari Kadiv Propam, Jabatannya Dirangkap oleh Wakapolri, Tanda-tanda Apakah?

JAKARTA, RADARTASIK.COM — Guna memperlancar pengusutan kasus tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kapolri Jenderal Sigit Prabowo akhirnya menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri. 

Selanjutnya untuk sementara waktu jabatan Kadiv Propam dirangkap oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

“Malam hari ini kita putuskan Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara dinonaktifkan,” kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Senin, 18 Juli 2022.

“Mulai malam ini, saat ini, kita nonaktifkan. Dan jabatan diserahkan ke Pak Wakapolri,” sambungnya Kapolri. 

BACA JUGA:Pengacara Yakin Pelaku yang Mengakibatkan Tewasnya Brigadir J di Rumdin Irjen Ferdy Sambo Bukan Satu Orang

BACA JUGA:Keluarga Brigadir J Desak Autopsi Ulang, Kamaruddin: Apakah Dianiaya atau Disiksa Dahulu Baru Ditembak

Sebelumnya keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir mendesak agar Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Brigjen Hendra Kurniawan, dan Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) dinonaktifkan.

Dorongan itu disampaikan pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, yang mengaku mendapat pesan itu dari keluarga Brigadir J langsung.

“Memohon dengan sangat kepada Bapak Presiden RI selaku kepala negara dan kepala pemerintahan supaya memberi atensi, demikian juga Komisi III DPR RI selaku wakil rakyat, termasuk kepada Bapak Kapolri untuk supaya sementara menonaktifkan Kadiv Propam Polri atas nama Ferdy Sambo,” ujar Kamaruddin saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 18 Juli 2022.

BACA JUGA:Tim Advokat Adukan Irjen Sambo dan Bharada E ke Propam

“Kemudian menonaktifkan juga Karo Paminal atas nama Brigjen Hendra. Yang ketiga menonaktifkan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi,” sambungnya.

Kamaruddin Simanjutak menjelaskan, ketiganya perlu dinonaktifkan agar penanganan perkara ini bisa ditangani secara objektif.

Pengacara keluarga Brigadir Joshua atau Brigadir J juga telah melaporkan dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri.

BACA JUGA:Janda Asal Garut Dibunuh Pacarnya, Luka Tusuk di Perut, Lengan, Punggung dan Tulang Ekor

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: pojoksatu