Begini Jawaban Dinkes dan DPRD Soal Permintaan Nakes Honorer Pemkab Tasikmalaya
KABUPATEN TASIKMALAYA, RADARTASIK – Pemerintah darah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya melalui Dinas Kesehatan akan mengakomodir harapan ribuan tenaga kesehatan honorer.
Apa yang menjadi harapan mereka untuk diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan disampaikan kepada pemerintah pusat.
Kepala Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk Kabupaten Tasikmalaya, dr Heru Suharto berjanji untuk menindaklanjuti hal ini.
Hanya saja, kata dia, keputusan pengangkatan tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat. "Kita menunggu dan mudah-mudahan ada jalan yang terbaik," kata Heru.
Menurutnya, tenaga kesehatan honorer di Kabupaten Tasikmalaya tercatat 1.075. Dari jumlah tersebut merupakan tenaga kesehatan dan non kesehatan.
"Itu yang sudah teraktivasi di Dinas Kesehatan," katanya.
Ditanya soal kemampuan daerah untuk mengangkat PPPK, pihaknya mengaku harus melakukan penghitungan terlebih dahulu.
"Kita akan lihat dan kaji berapa yang menjadi kemampuan. Kita juga akan mengusulkan, kaya pendidikan (Dinas Pendidikan, Red)," kata dia,
Untuk pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK, menurut Heru, tidak serta merta disekaliguskan. Pihaknya akan mengusulkan secara bertahap, karena tidak mungkin seluruhnya bisa secara langsung diangkat.
BACA JUGA:3.000 Guru Honorer Dikmen Resah, Simak Sikap DPRD Kota Tasikmalaya!
"Mungkin nanti akan dilakukan secara bertahap, kita akan lihat kemampuan (keuangan,Red) daerah," ungkapnya.
Soal jumlah formasi untuk PPPK dari tenga honorer nakes, menurut Heru, jumlah yang dibutuhkan bisa saja berubah.
"Itu belum bisa kami jelaskan, karena kemungkinan berubah, setelah ada pengkajian betul-betul," sebut dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: